Swaramalut.com, Morotai
Razia penertiban kebersihan dan penertiban pedagang kaki lima siang tadi pukul 11.00 wit tak berhasil. Malah saat raziah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulau Morota berhasil menemukan sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sekitar 20 orang, di temukan sedang mengkonsumsi lem jenis Aibon.
“Sejumlah anak-anak yang kita temukan ini berada di sekitar belakang sekolah SMA aliyah. Siswa tersebut berasal dari SMA aliyah yang ditangkap Satpol PP saat operasi penertiban siang hari yaitu penertiban kebersihan dan penertiban pedagang kaki lima,” Hal itu di sampaikan kasat Satpol PP kabupaten Pulau Morotai Junaidi Suamole pada wartawan usai operasi, Senin ((19/08/2019).
Munurutnya, kebiasaan mengkonsumsi lem akan berpengaruh pada daya tangkap otak. Oleh karena itu, orang tua dan pihak sekolah harus mampu menyampaikan bahaya mengkonsumsi lem Aibon.
“Ini perlu menjadi perhatian khusus, untuk itu perlu kerja sama semua pihak terutama pihak sekolah, masyarakat, maupun orang tua siswa. Karena kami pihak satpol pp selaku yang menjalankan fungsi penertiban. Jika hal ini, tidak diatasi maka akan berdampak pada generasi muda kita kedepan,” jelasnya.
Untuk proses penagananya kata dia, kita serahkan ke pihak BNN Pulau Morotai untuk proses rehabilitasi. Namun pada saat razia tadi kita menemukan dua orang sekarat sehingga dilarikan ke rumah sakit, inisial RS dan Ak. Sementara yang lainnya akan akan disampaikan pada orang tua mereka masing-masing untuk dilanjutkan proses rehabilitasi.
“Tadi ada beberapa nama yang sudah diserahkan ke BNN mereka tidak ditindak secara hukum, tapi di rehabilitasi karena rata-rata mereka masih anak-anak sekolah,” ungkap dia.
Lebih lanjut kata dia, selama sebulan terakhir ini jelasnya kami temukan sudah yang ketiga kali. Namun belum di expos karena sementara di pelajari dan di binah. Pada kesempatan ini perlu kami sampaikan agar menjadi perhatian serius bagi orang tua, guru dan masyarakat pada umumnya.
“Apabila kedapatan ada indikasi oknum yang sengaja menjual lem jenis aibon ini pada siswa maka akan ditindak secara hukum karena ini merusak generasi muda kita yang akan datang,” terangnya..#amt