by

Hebat, Kades Belang-Belang Gelar LPJ DD Terbuka

banner 1100x250

Swaramalut.com, Halsel – Acungan jempol patung diberikan kepada Kepala Desa (Kades) Belang – Belang Kecamatan Bacan, Suaib Yunus atas keterbukaan pengelolaan Dana Desa (DD) kepada Masyarakatnya.

Hal tersebut dibuktikan Suaib melalui Rapat Desa bersama Masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belang -Belang, Ahmad (07/07/2019).

Suaib dalam penyampaian, mengatakan, realisasi penyerapan anggaran tahap I sebesar 20 persen
senilai Rp 160 juta, sekaligus penetapan pembayaran  item kegiatan 40 persen senilai Rp.315 juta.

“Dan dari anggaran tersebut dibagi dalam beberapa item kegiatan yang sudah dilaksanakan, diantaranya, pembangunan pagar beton 250 meter, rehabilitasi polindes, Oprasional badan syara (tokoh Agama) dan Insentif LPM,” jelas Kades.

Orang nomor satu Desa Belang-Belang juga menjelaskan, sementara untuk pencarian tahap II, itu diperuntukkan untuk pembangunan rehabilitasi pembangunan Masjid, insentif tokoh agama, operasional PAUD, Sarana prasarana olah raga (Rehabiltasi lapangan), insentif Guru ngaji dan Pembangunan Drainase.

Dari seluruh item kegiatan yang tertuang APBDes 2019, itu bila sudah direalisasikan, maka Kades langsung melakukan pembayaran dengan menggunakan DD tahap II tersebut.

“Sementara anggaran untuk pembangunan drainase, langsung diserahkan kepada staf Pemerintah Desa dan TPK untuk mengelola kegiatan tersebut yang dianggap penting guna menyelamatkan beberapa rumah warga yang sering tergenangan air disaat hujan deras,” kata Suaib.

Suaib juga mengakui, penyampaian informasi soal penggunaan anggaran desa secara terbuka ini, agar masyarakat mengetahui soal informasi dana.

Karena selain LPJ terbuka Kades wajib membuat baliho transparansi anggaran, sehingga, masyarakat dengan muda mengawal dan mengontrol item kegiatan yang dikerjakan.

“Untuk itu, diharapkan kepada
msyarakat agar sama-sama kita terlibat dalam setiap kegiatan yang dianggarkan dalam APBDes, sekaligus mengawal setiap kegiatan yang merupakan hasil keptusan musyawarah yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanda Desa (APBDes) dan RKPDes,” himbau Suaib.#Tox

banner 970x250

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *