Swaramalut.com-Haltim
Menanggapi pemberitaan beberapa waktu lalu terkait aktivitas PT Alam Raya Abadi (ARA) yang diduga merusak lingkungan. Jaringan Masyarakat Tambang (JIMAT) Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara angkat bicara.
Ketua umum JIMAT Jaelan Samaun mengatakan bahwa penutupan jalur sungai opi yang tidak benar.

Perusahaan PT ARA yang berada di Desa Batu Raja Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara telah melakukan penggalihan atau penutupan jalur sungai opiyang itu tidak benar adanya. Ungkap Jaelan saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis (18/07/19)
Jaelan juga membeberkan kesalahan informasi yang disampaikan 4 LSM tersebut sehingga menyebabkan kesalahan informasi.
“Jika di tinjau ke lokasi sedikit rancu dengan pemberitaan, karena sungai opiyang jauh dari lokasi pertambangan. Kemudian sungai opiyang yang di sebut Masyarakat umum itu adalah sungai di wilayah SP 1 Subaim, sementara akses perusahaan hanya dua sungai yang di lalui yaitu sungai Mancalele dan sungai Subaim. Tangkis Jaelan
Tidak hanya itu Jimat juga membantah terkait patahan irigasi yang dituduhkan LSM.
“Soal irigasi yang mengalami patahan itu, di sebabkan, karena setiap saat masyarakat Desa Batu Raja selalu mengambil batu kali di sana jadi bukan soal galian tambang dari PT ARA,”bantah Jaelan.
Lanjut Jaelan mengatakan bukan hanya masyarakat namun para kontraktor juga mengambil material di sana.
“bukan cuman Masyarakat saja para kontraktor yang mempunyai proyek juga mengambil material di sana jadi sangat keliru jika ini dialamatkan pada PT ARA yang menjadi dampak dari patahan irigasi,” tutup Ketum..#zul