Swaramalut.com – Ternate
Pengusaha pabrik tahu tempe yang berada dikelurahan jambula kota ternate selatan berharap agar pemerintah kota ternate dalam hal ini dinas lingkungan hidup agar tidak memihak ke siapapun.
“Saya berharap dinas lingkungan hidup kota ternate jangan memihak disalah satu pihak dan dia juga minta agar DLH bisa segera kroscek ke kelapangan sebab kalau memang ada kesalahan harus disampaikan ke kami agar bisa segara diperbaiki “ucap pengusaha tahu idham pada media ini kamis(29/8/2019).
Dirinya juga menjelaskan bahwa Berdasarkan surat keputusan nomor : 660.1/243/tahun 2019 oleh pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Lingkungan Hidup kepada pabrik tahu tempe milik Hi Slamet Mudjit dengan menimbang bahwa dalam upaya dan/atau kegiatan wajib menaati peraturan perundang undangan dan persyaratan perizinan di bidang lingkungan hidup dan dalam keputusan kepala DLH pada keputusan pertama menghentikan sementara semua kegiatan yang berdampak lingkungan dan memberikan sanksi administratif serta dedline waktu selama 60 hari.
Dari keputusan tersebut, pengusaha tahu tempe milik Hi Slamet Mudjito melalui Idham Irjaya mengatakan dalam waktu dekat akan memberikan persyaratan yang telah ditetapkan dalam waktu dekat ini.
“Surat-surat perizinan sudah hampir rampung sehingga saya berharap bisa tepat waktu untuk diserahkan ke DLH sesuai dengan peraturan perundang undangan,” Ucap Idham.
Disentil terkait dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Idham menuturkan bahwa pihaknya sudah dikerjakan pada tahun 2018. Sehingga, setelah membuat perizinan di bidang lingkungan hidup langsung di lanjutkan dengan Izin ULP dan di serahkan kepada DLH Kota Ternate.
Sementara salah satu konsulan Maluku Utara Syarif Can saat di konfrimasi menuturkan bahwa untuk IPAL di Kota Ternate Baru 6 yang di miliki salah satunya Pabrik Tahu dan Tempe di Jambula.
“Pabrik tahu ini yang berbahaya hanyalah Chemical Oksigen Demand (COD ) atau kebutuhan oksigen kimia untuk reaksi oksidasi terhadap bahan buangan di dalam air dan Biological Oxygen Demand (BOD), atau kebutuhan oksigen biologis untuk memecah bahan buangan di dalam air oleh mikroorganisme.” Jelasnya.
Syarif juga menjelaskan bahwa alat IPAL yang di pakai Pabrik tahu tempe itu harusnya menggunakan sistem jepang “Joka Sou” dengan menggunakan sistem anaerob dan aerob bahkan dengan menggunakan halogen sekitar 10 meter kubik yang di pasang, bahkan di uji ke laboratorium selama satu bulan untuk membuahkan hasil yang masksimal demi menurunkan COD dan BOD”tutupbya mengakhiri..#An