Swaramalut.com – Ternate
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemerintah Profinsi Maluku Utara, gelar kegiatan “Inhouse Training”.Jumat 18/10 2019.
Kepala Badan Penilitian dan pengembangan daerah (Balitbangda), Mulyadi Wowor mengatakan, pelaksanaan kegiatan hari ini adalah “Inhouse Training” terkait penerapan dan peningkatan pelayanan berbasis BLUD.
“Dari pelaksanaan Inhouse Training ini diharap kan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di pemerintah Profinsi Maluku Utara, itu memahami BLUD sesuai dengan Permendagri Nomor 79 tahun 2018,”ucap Mulyadi sore tadi di Hotel Batik.
Mulyadi katakan, kalau di Malut, yang baru di ketahui menerapkan BLUD yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR. H Chasan Boesoirie
Tetapi isyarat ini kata dia, harus dilakukan oleh SKPD-SKPD yang lain. Karena tujuannya adalah peningkatan pelayanan atau peningkatan dari pendapatan. Bukan hanya dilihat orientasinya pada keuntungan semata.
Kemudian menyangkut pemberian materi, Kepala Balitbangda menjelaskan, hari ini belum, karena kegiatan Inhouse Training ini dilaksanakan dua hari. Lanjut, sebab telah bekerjasa sama dengan pihak PT. Syncore Indonesia untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait aspek-aspek legalitas BLUD itu sendiri.
“Jadi besok masuk pada hal teknis membahas bagaimana SKPD itu menyiapkan dokumen-dokumen untuk di nilai menjadi sebagai UPTD dalam melaksanakan sistem BLUD tersebut. Selain itu, untuk upaya penerapan peningkatan BLUD kedepan, ini juga merupakan isyarat dari Pemrov,”ucap Mulyadi.
Jadi kata Mulyadi, dari tim pembangunan ekonomi Malut, berharap dengan adanya BLUD ini bisa menjadi salah satu solusi untuk memperhatikan persoalan ekonomi yang ada di Malut, seperti contoh Dinas Koperasi saat ini ingin mengagas adanya UPTD untuk melaksana kan sistem BLUD, demi peningkatan pendapatan petani.
Khususnya petani kelapa, melalui kegiatan-kegiatan pengolahan hasil atau prodak turunan dari kelapa itu sendiri. “Nah jadi tidak hanya kopra, tetapi ada prodak-prodak turunan lainnya. Yang di harapkan nanti bisa di kelola oleh UPTD di Dinas Koperasi, sehingga berefek pada peningkatan pendapatan petani tersebut.
“Saya berharap dari pelatihan ini bisa menjadi suatu bahan bagi kami di pemerintah Profinsi Malut, kedua menjadi bahan untuk di tela bersama SKPD-SKPD guna menyusun dokumen-dokumen tersebut. Dan bila itu di angap sesuatu yang penting, maka akan di jadikan BLUD untuk menjadikan sistem pengolahan di Unit SKPD itu menjadi pendekatan pelayanan dan pendekatan pendapatan,”harap Mulyadi..#MA