banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAH

Laka Maut di Jalan Umum Galala, Pengendara Blade Meninggal Dunia

112
×

Laka Maut di Jalan Umum Galala, Pengendara Blade Meninggal Dunia

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com, Halbar – Kecelakaan (Laka) mauat yang terjadi di Jalan Umum Desa Galala Kecamatan Jailolo, Antara sepeda motor Honda tipe Blade warnah merah Hitamnomor polisi (Napol) DG 2855 ME yang dikendarai Jumardi Alwan (16) warga setempat dengan Mobil Pickup Mitsubishi warnah coklat dengan Napol DG 8002 M, yang dikendarai Sofyan S. Hidayat (37) warga sama, pada Rabu (12/02/2020).

Barang Bukti Laka

Akibat dari kejadian tersebut, pengendara motor Jumardi mengalami pendarahan di Kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS sementara boncengannya Farhat mengalami patah rahang dan masih dalam kondisi dan mendapat perawatan di RSUD Jailolo.

Kepala Kepolisian Resort Kabupeten Halmahera Barat (Kapolres Halbar) AKBP. Aditya Laksimada, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laka maut tersebut.

Jadi kejadian naas tersebut berawal, kedua korban yang menggunakan sepeda motor melaju dari arah Galala menuju Desa Payo dan sampai di tempat kejadian perkara (TKP) korban menyelip sepeda motor yang berada didepannya.

” Karena dengan kecepatan yang tinggi korban (Jumardi) hilang kendali dan menabrak mobil pickup yang datang dari arah berlawanan Dan kedua korban langsung terpental ke aspal,” kata Aditya memisahkan.

Mengakibatkan, korban Jumardi mengalami pendarahan di kepala dan meningal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Jailolo, sedangkan Farhat mengalami patah tulang rahang dan masih dalam keadaan kritis di RSUD Jailolo.

Korban Farhat mendapatkan penanganan medis

“Setelah mendapat Laporan warga, Pihak Lantas Polres Halbar langsung turun ke TKP guna melakukan pengumpulan bahan keterangan sekaligus mengamankan barang bukti dan pengendara mobil pickup untuk dimintai keterangan,” jelas Aditya.

Jadi Tambah orang nomor satu Polres Halbar, “kejadian tragis ini bisa menjadi pelajaran untuk kita semua, agar selalu mematuhi peraturan lalulintas saat berkendaraan terutama menghindari penggunaan kendaraan bermotor kepada anak-anak, wajib memiliki SIM bagi pengendara dan wajib menggunakan helm SNI,” pinta Aditya.#chull

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!