Swaramalut.com, Halbar – Kasus dugaan Pornografi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Togowo Kecamatan Tabaru Andrias Goraai yang sebelumnya ditangani oleh pihak penyidik Polres Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) itu kini secara resmi ditangani penyidik Polda Maluku Utara (Malut).
Kasat Reskrim Polres Halbar melalui
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Bripka Suleman Amir, ketika dikonfirmasi terkait penanganan kasus dugaan tersebut, mengatakan, kasus dugaan tindak pidana pornografi yang dilaporkan warga dengan nomor polisi (LP) : LP : 11/II/2020/Malut/Tes Halbar/SPKT/2020 tertanggal 10 Febuari 2020 sudah dilimpahkan ke Penyidik Direskrimum Polda Malut.
Mamang, laporan tersebut sebelumnya kami yang tangani, namun setelah dikordinasikan ke Direskrimum Polda Malut, maka perkara dugaan tersebut kami limpahkan ke Polda Malut dengan nomor : B/88/II/2020/Reskrim/2020 tertanggal 26 Febuari 2020 tentang pelimpahan laporan polisi ke Direskrimum Polda Malut.
“Jadi kini kasus dugaan Pornografi Kades Togowo sudah secara resmi ditangani oleh penyidik Direskrimum Polda Malut terhitung sejak tanggal 26 Febuari kemarin,” ungkapnya, kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (29/02/2020).
Setelah penyerahan ke Penyidik Direskrimum Polda Malut, lanjut Suleman, “pihaknya telah membuat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidik (SP2HP) dan disampaikan ke pelapor,” kata Sule sapaan akrab Kanit Tipiter Polres Halbar.#chull