Swaramalut.com – Halut
Sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara terkait dengan Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19 ) bagi semua warga yang masuk wilayah Kabupaten Halut wajib lakukan Karantina terpusat selama 14 hari yang telah disiapkan oleh Pemda Halut dan memfasilitas Hotel menjadi tempat Karantina bagi Orang Dalam Pantauan (ODP).
Koordinator Publikasi dan Kehumasan Satgas Covid-19 Halut Deky Tawaris katakan, bagi warga yang masuk ke wilayah halut tetap dikarantina pusat, dan awalnya di hari Rabu kemarin 8 April 2020 sebanyak 15 orang warga yang telah masuk karantina tersebut memiliki riwayat perjalanan ke daerah yang telah terpapar Covid-19,” jelasnya.
Kata Deky, dari 15 orang yang di karantinakan itu riwayat perjalanan dari daerah lain diantanya 7 orang dengan perjalanan dari Makasar, 2 Orang dari Tasikmalaya, 4 Orang dari jokjakarta, 1 orang dari Jakarta, dan 1 orang lagi dari Padang,” ungkapnya.
Menurutnya dari 15 orang yang sedang jalani masa karantina itu terpusat di ” HOTEL BRYKEN ” Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah yang menjadi pusat karantina yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halut, dengan tujuan agar benar benar untuk memastikan mereka tidak terpapar Covid-19,” Kata Deky.
Tambah Deky, bagi 15 orang yang di karantina ini secara sistematis mendapatkan pendampingan dan pengawasan serta pemeriksaan secara intensif, dan Sudah ada tenaga medis yang telah dipersiapkan oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Halmahera utara di pusat karantina .
“Apabila 14 hari kedepan tidak ada yang menunjukkan gejala kearah terpapar Covid-19, maka mereka akan dipulangkan kerumah masing-masing, Namun tetapi jika dalam masa karantina ada salah satu diantaranya mengalami gejala dari Covid-19, maka akan langsung dirujuk ke RSUD Chasan Bosoeri Ternate yang telah disiapkan sebagai rumah sakit rujukan khusus pasien Covid-19, ” ucapnya.
Selain itu katanya, terkait dengan kebutuhan hidup orang yang dikarantina tersebut, ditegaskan bahwa Pemkab Halut akan menjaminnya, “Seluruh kebutuhan hidup mulai dari makan dan minum sehari, selama masa karantina 14 hari akan ditanggung Pemkab Halut,” tutur Deky..#Jef