Swaramalut.com HALUT- Puluhan orang tua siswa dan Guru Sekolah Dasar GMIH Wosia, melaporkan Kepala Sekolah Mariantje Panganton, ke Polres Halmahera Utara, Senin (24/01/2022).
Kedatangan mereka ke Polres Halmahera Utara itu lantaran Kepala Sekolah diduga telah melakukan penyelewengan salah satu bantuan Pemerintah Pusat yaitu dana program Indonesia Pintar (PIP) 2020/2021.
Salah satu orang tua siswa yang enggan namanya dipublis, mengatakan kurang lebih 8 siswa SD GMIH yang seharusnya menerima Bantuan PIP pada tahun 2020, hanya diberikan Empat siswa. Sementara 2021 tidak direalisasi sama sekali.
Ia mengaku, dana PIP yang diterima per siswa Rp. 450.000 itu ada yang mendapat Rp 375.000. Dan itu diterima selama 3 kali dalam setahun, tapi yang terjadi ada yang hanya sekali terima dan ada juga tidak terima sama sekali.
“Kita sebagai orang tua siswa tidak terima, sehingga mengadu ke Polres Halmahera Utara, dan kita juga akan menyerahkan semua bukti – bukti ke polres,” Katanya di depan SPKT Polres Halmahera Utara.
Sementara dirinya menyebutkan hal ini diketahui dari salah seorang kepala sekolah SMP di Tobelo. Selain disalah gunakan dana tersebut, Kepsek juga telah diduga menyebarkan isu bahwa dana pip yang tidak bisa disalurkan ke siswa itu anggarannya sudah dipakai oleh guru – guru.
“Akibat isu itu guru sudah tidak mau ke sekolah karena orang tua siswa mau menyerang sekolah. dan kami juga bakal laporkan kepala sekolah sebab diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik,” Pungkasnya Saat Mengakhiri..#jojo

Comment