by

Amran Ali Menilai Carut Marut RSUD CB Ternate Tanggungjawab Direktur dan Dewas

banner 1100x250

Swaramalut.com SOFIFI – Menanggapi carut marutnya yang ada di rumah sakit daerah (RSUD) Chasan Busoerie (CB)Ternate dan berakibat biaya Tunjangan Penghasilan Pegawai(TPP) para tenaga kesehatan belum terbayarkan selama 15 bulan. Anggota Komisi I DPRD Provinsi dapil II Malut dari Partai Nasdem Amran Ali menilai itu tanggung jawab pemimpin rumah sakit dan tanggung jawab seluruh pejabat terkait terutama pejabat pengelola keuangannya.

“Sebelumnya kita harus pahami dulu bahwa status RSUD CB Ternate saat ini adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Jika kita lihat di dalam Pasal 2 ayat (1) Permendagri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah disebutkan bahwa tujuan adalah untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan Praktek Bisnis Yang Sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah,”kata Amran Ali kepada media ini usai rapat paripurna penutupan masa sidang Ke Satu tahun sidang 2022/2023, Rabu (26/01/2023).

Menurutnya, BLUD harus mengutamakan pelayanan, namun tetap melakukan praktek bisnis yang sehat.

“Bagaimana akan melakukan pelayanan dengan baik, jika petugas yang melayani tidak diberikan hak-haknya,”kata Amran

Dijelaskanya, dalam BLUD, ada yang namanya pejabat pengelola yang terdiri dari pemimpin, pejabat keuangan dan Pejabat teknis yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang harus selaras, jika saat ini muncul berbagai persoalan di RSUD CB Ternate, maka bukan saja menjadi tanggung jawab penuh pemimpin dalam hal ini direkturnya saja, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh pejabat pengelola terutama pejabat keuangannya.

Amran menjelaskan, bahwa dalam Permendagri Nomor 79 tahun 2018 Pasal 10 ayat (1) huruf d dan e, jelas dinyatakan salah satu tugasnya adalah melakukan pengelolaan pendapatan dan belanja serta menyelenggarakan pengelolaan kas.

“Tentu saja pejabat keuangan ini lebih faham tentang kondisi keuangan yang ada di RSUD CB Ternate kenapa sampai biaya TPP untuk tenaga kesehatan yang tidak terbayar. Dimana letak kesalahannya, dan mengapa tidak ada tindakan dari pimpinan jika memang tidak ada dana di Rumah Sakit tersebut,”Katanya.

Pihak lain yang pantas untuk dimintai tanggung jawab, kata Amran adalah Pembina dan pengawas BLUD.

“Sudahkah mereka bekerja secara maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja dan keuangan di RSUD. Sekali lagi jika kita mengacu pada Permendagri Nomor 79 tahun 2018 Pasal 12 dinyatakan bahwa Pembina dan Pengawas BLUD terdiri dari Pembina Teknis dan Pembina Keuangan, Satuan Pengawas Internal serta Dewan Pengawas(Dewas),”Terang dia.

Anggota Komisi I DPRD Malut dari Partai Nasdem Ini menduga, bahwa para pembina maupun para pengawas tidak bekerja secara maksimal.

“Saya curiga jangan-jangan para pembina dan pengawas ini juga tidak bekerja dengan maksimal. Salah satu anggota dewan pengawas adalah pejabat SKPD yang membidangi pengelolaan keuangan daerah.

Siapa itu SKPD nya adalah kepala BPKAD Malut yang salah satu tugasnya adalah menilai kinerja keuangan dan non keuangan BLUD dan memberikan rekomendasi atas hasil penilaian untuk ditindaklanuti oleh pejabat pengelola BLUD,”Kata dia.

Menurutnya, kalau semua sistem berjalan dengan baik, maka dirinya yakin masalah keuangan dan persoalan non keuangan di RSUD CB Ternate tidak akan terjadi seperti sekarang.

“Maka menurut saya semua pejabat di BLUD harus bertanggungjawab terhadap carut marut di RSUD CB Ternate saat ini tanpa kecuali, karena mereka juga memperoleh remunerasi yang besar dari jabatan itu,”Kata dia.

Diterangkannya lebih lanjut, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan maka bukan tidak mungkin status RSUD CB Ternate sebagai BLUD dapat ditinjau kembali karena tidak memenuhi syarat untuk menjadi BLUD yang meliputi persyaratan substantif, teknis dan administratif.#tim/red

banner 970x250

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *