Swaramalut.com, Halsel – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mulai melakukan penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan 2020 mendatang.
Ketua DPD PSI Halsel, Adnan Wahid mengatakan, pada Sabtu pekan kemarin, DPD PSI Halsel sudah melakukan rapat pembentukan tim penjaringan Bacabup dan Bacawabup. Dan rapat yang dilangsungkan di Sekertaiat PSI Halsel itu disaksikan langsung oleh Ketua wilayah PSI Provinsi Maluku Utara, Ja’far Dahlan.
“Dan hasil rapat tim penjaringan itu dipercayakan Fahri Suaib sebagai ketua tim penjaringan, Ridwan Fataha sebagai sekretaris dan Fatma Jumat sebagai bendahara tim penjaringan,” katanya kepada wartawan Ahad (22/09/2019).
Menurut mantan ketua Panwaslu Kabupaten Halsel ini, bahwa ada tiga tahapan yang dilakukan oleh tim penjaringan yakni tahapan pendaftaran (red, pengambilan dan pengembalian formulir Bacabup dan Bacawabup), tahap kedua adalah faktualisasi dan ketiga adalah Konvensi.
“didalam Konvensi tersebut Tim yang diberikan kewenangan adalah satu akademsi, satu tokoh agama dan satu lagi dari pemerintahan serta satu dari DPP,” tutur Adnan.
Adnan juga menyampaikan kepada para Bacabup dan Bacawabup yang berkeinginan menunggunakan PSI dapat mendaftarkan diri di sekretariat PSI di desa Mandaong jalan Papaloang
“setiap Bacabup dan Bacawabup yang mendaftarkan diri ke PSI akan diuji lewat Konvensi oleh tim yang dibentuk, untuk itu dalam Konvensi nanti Bacabup dan Bacawabup yang mendaftarkan diri akan memaparkan visi misi ke tim Konvensi untuk diberikan penilaian di masing-masing bidang, yakni pengetahuan akademik bakal calon, pengetahuan birokrasi bakal calon dan pengetahuan umum bakal calon,” terangnya.
Lanjut Adnan, setelah tahapan Konvensi, DPD PSI Halsel akan memplenokan nama – nama Bacabup dan Bacawabup yang diusulkan oleh PSI Halsel ke DPP untuk dikeluarkannya rekomendasi Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Halmahera Selatan
“ditahapan Konvensi tim akan memberikan nilai dan diserahkan ke DPD kabupaten Halsel selanjutnya DPD menyampaikan ke Kopi Darat Daerah (Kopdarda) baru hasilnya diserahkan ke DPP melalui PSI wilayah Provinsi Maluku Utara dan Hasil penilaian tim Konvensi menjadi pertimbangan DPD mengajukan nama ke DPP,” sebut Adnan.#Tox