banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAH

AKBP Yuyun : Penyebaran Isu Hoax Akan Ditindak Tegas

216
×

AKBP Yuyun : Penyebaran Isu Hoax Akan Ditindak Tegas

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com, Halut – Terkait Penyebaran informasi tidak Benar (Hoax) melalui media sosial yang kian marak di wilayah hukum Polres Kabupeten Halmahera Utara (Halut) seperti penculikan anak, Kapolres Halut AKBP Yuyun Arief Kus Handriatmo, berjanji akan menindaklanjuti tegas pelaku penyebaran informasi tersebut.

Menurut Yuyun, memang dalam beberapa pekan terakhir ini ada sejumlah penguna medsos Facebook yang menyebarkan informasi yang masih simpang-siur dan belum tentu kebenarannya.

“Seperti yang terjadi di Desa Gamlaha Kecamatan Kao Utara, karena setelah ditindaklanjuti oleh pihaknya, informasi tersebut jauh dari kebenarannya,” jelas Kapolres,kepada sejumlah wartawan, Kamis (30/01/2020).

Dan juga informasi penangkapan pelaku penculikan anak di Malifut yang ramai di FB juga merupakan informasi hoax yang sudah meresahkan masyarakat, karena setelah ditindaklanjuti itu merupakan informasi bohong atau hoax.

Untuk itu, lanjut Orang nomor satu Polres Halut, “saya berharap kepada seluruh masyarakat Halut pada umumnya agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya,” pinta Yuyun.

Serta menghilang kecurigaan yang akan merugikan diri sendiri, namun kepada orang tua wajib mengawasi anak-anaknya agar tidak berjalan jauh sehingga bisa terhindar dari musibah yang tidak kita inginkan bersama, jika kita tidak awasi dengan baik.

Yuyun juga menghimbau kepada, masyarakat Halut agar tidak mudah percaya atas setiap informasi yang disebarkan oleh orang – orang yang tidak bertanggungjawab, tetapi harus mengecek kebenaran terlebih dahulu sebelum menyebarkan, sehingga tidak terjerat dengan hukum.

“Karena bila ada masyarakat yang menyebarkan informasi hoax yang meresahkan masyarakat, maka sudah tentu melanggar undang-undang ITE dan kami akan langsung menindak tegas yang bersangkutan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutupnya. #jef

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!