SwaraMalut.com HALUT- Lembaga Adat Suku Boeng di Kao Utara, Halmahera Utara, mengutuk keras aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Maluku Raya di Markas Besar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, pada Senin 24 November 2025.
Aksi tersebut menyampaikan tudingan terhadap Bupati Halmahera Utara terkait dugaan penyebaran video asusila.
Mardika Hard Pangendahen, Sekretaris Lembaga Adat Suku Boeng, menyatakan bahwa isu yang diangkat dalam aksi tersebut tidak mencerminkan kondisi objektif di Halmahera Utara dan berpotensi mengarah pada pembentukan opini publik yang menyesatkan.
“Aksi yang dilakukan itu dipastikan tidak jelas sumbernya karena tidak sesuai dengan realita yang ada di Halmahera Utara. Ini hanya bentuk penggiringan opini yang dapat merusak nama baik kepala daerah serta nama baik daerah Halmahera Utara,” tegas Mardika.
Masyarakat Adat Suku Boeng meminta pihak aparat untuk menangkap pelaku penyebaran informasi hoax yang berujung pada fitnah yang merugikan individu maupun nama baik Masyarakat Halmahera Utara.
“Kami memastikan, massa yang melakukan aksi tersebut bukan Masyarakat Halmahera Utara. Kami menolak keras pencatutan nama daerah oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.#jojo












