Swaramalut.com – Ternate
Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Provinsi Maluku Utara mengecam sikap tidak terpuji oknum Kepala Sekolah SDN Bisui Gafur atas dugaan pengancaman dan intimidasi terhadap seorang jurnalis Media Online melalui jaringan telepon yang terjadi Minggu(1/3/2020)pukul 02.00 WIT dinihari
Ketua PWI Malut Syafrudin Ganda,SH.MH menyayangkan sikap Gafur yang tidak terima Atas Lengsernya seorang kepsek yang juga merupakan Adik Ipar dari yang bersangkutan dari jabatan kepala sekolah SMA Negeri yang ada di halmahera selatan.
Kami sangat sayangkan tindakan premanisme dan intimidasi yang dilakukan Kepsek SDN Bisui tersebut terhadap jurnalis apalagi yang bersangkutan diduga dalam keadaan mengkonsunsi Minuman Keras(Miras) Tak sepantasnya sebagai tenaga pendidik melakukan hal tersebut,” tuturnya saat memberikan tanggapan melalui jaringan telepon,minggu (1/3/2020).
Ia menegaskan, akan berjuang dalam menjaga kebebasan pers dari intimidasi. Olehnya itu, Dino sapaan akrabnya akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
“Demi menjaga kebabasan pers yang ada di Maluku utara, PWI akan mengawal kasus pengancaman dan akan melapor ke Polda Malut,” tutupnya.
Ketua PWI Malut Syafrudin Ganda,SH.MH juga mengatakan, akan melaporkan oknum tersebut di Polda Malut bersama pengurus PWI Malut.
“Pada hari Senin besok kami akan melaporkan langsung Kepala Sekolah SDN Bisui Gafur ke Polda Malut terkait intimidasi dan pengancaman terhadap pjurnalis salah satu media online tersebut sebab kami sudah mengantongi bukti rekaman pengancaman tersebut” ungkapnya.
Bukan hanya itu saja Dino juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendesak agar dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Halmahera selatan dapat mengevaluasi kinerja oknum kepsek tersebut sebab dirinya juga selalu meninggalkan tugas berbulan -bulan, sering mengkonsumsi miras di tempat-tempat hiburan dengan wanita baik yang ada di ternate maupun di halsel oleh sebab itu prilaku yang dilakukan oknum kepsek tersebut telah mencoreng dunia pendidikan malut dan kalau perlu oknum kepsek tersebut di berhentikan dari jabatannya sebab kuat dugaan anggaran yang di pakai kepsek tersebut untuk berfoya-foya merupakan anggaran sekolah.
“Kami minta agar pihak Inspektorat Halsel bisa segera mengaudit anggaran di sekolah tersebut sebab kuat duagaan anggaran yang di gunakan untuk Berfoya-foya merupakan anggaran sekolah yang tidak dapat di pertanggungjawabkan”ucap dinomengakhiri..#red