Swaramalut.com, Halbar – Penggunaan Anggaran Hiba Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) senilai Rp 1 miliar yang diplot dalam APBD 2019 terindikasi bermasalah, mendapatkan tanggapan serius dari DPRD Halbar dan HMI Cabang komisariat STPK Banau.
Dugaan tersebut menguat, setelah adanya pihak ketiga selaku penyedia jasa makan – minum atlit dan Official tim Sepakbola (Persihalbar) yang mempersoalkan anggaran makan minum yang belum dilunasi, Hal tersebut juga didukung dengan tidak melibatkan semua Cabang Olahraga (Cabor) pada Porprov di Halmahera Selatan (Halsel) padahal anggaran tiap bidang semua sudah dicairkan.
Anggota Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar, Ibnu Saud Kadim, saat dikonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut, dirinya, mengatakan, akan melakukan pendalaman dugaan tersebut.
” Iya, saya cermati dulu kebenarannya, berapa uang Mami yang terindikasi dikorup. Perlu di ingat bahwa dana KONI itu bersumber dari hibah Pemda, per tahun Rp.1 miliar harus dipergunakan sebaik-baiknya,” katanya berpesan.
Dan memang, dari total anggaran KONI itu seluruhnya untuk kepentingan Cabor, maka pentingnya pihak terkait melakukan penulusuran penggunaan dana tersebut
“Inspektorat juga harus menelusuri penggunaannya, dan di bulan Maret nanti BPK juga menelusuri penggunaan APBD 2019, baru kita berkesimpulan apakah ada terindikasi atau tidak,” ucap politisi Demokrat Halbar, via aplikasi WhatsApp sore tadi.
Sementara itu, Ketua Komisariat HMI cabang STPK Banau, Dias Setiawan, saat ditemui di salah satu kedai Coffee, menegaskan, sukses dan tidaknya Program yang bersentuhan dengan Olahraga dibumi Halbar, itu tergantung pada KONI Halbar, olehnya itu
wajib hukumnya ada tranparansi penggunaan anggaran Hibah dari pihak KONI.
“Karena data terhimpun tidak semua Cabor yang dilibatkan dalam Porprov yang dilaksanakan di Halsel pada akhir tahun kemarin, sementara anggarannya sudah di ploting setiap cabor, untuk itu. Lanjut Dias, pihak BPK wajib melakukan penulusuran dengan serius seluruh dana Hibah termasuk hibah KONI dan mempublikasikan kepada publik sehingga jelas kinerja dari BPK,” tegasnya.
Jika tambah Dias, dalam pemeriksaan BPK terbukti ada indikasi lain atau tidak jelas pengunaaan anggarannya maka kami mendesak agar Pemkab hentikan pembiayaan hibah ke KONI. Mengingat terhitung dimasa Bupati Danny Missy KONI mendapatkan dana hibah setiap tahun mencapai Rp 1 miliar dari Anggaran Belanja Daerah,” ujarnya.#chull