Swaramalut.com-Ternate
Lagi-lagi dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud)Provinsi Maluku Utara(Malut) diperhadapkan dengan prilaku kepala dinas yang tidak mencerminkan seorang pimpinan.dan hal ini telah mencoreng nama baik pendidik dilingkungan pendidikan di provinsi malut dimana pada dasarnya sebagai seorang pimpinan lebih mengutamakan pertimbangan pada setiap mengambil keputusan.apa lagi dalam melakukan pemberhentian salah satu perangkatnya tanpa ada kejelasan sehingga terkesan menganulir keputusan yang lebih tinggi.
Pasalnya pada beberapa pekan kemarin salah satu perangkatnya bendahara inisial AN yang SKnya diterbitkan oleh Gubernur Maluku Utara tertanggal 2 Juli 2019 tiba-tiba diberhentikan oleh kepala dinas dengan alasan yang tidak pasti.padahal SK bendahara itu dikeluarkan oleh Gubernur mengingat bendahara yang lama sedang melaksanakan ibadah haji sehingga gubernur langsung mengeluarkan SK untuk mengisi kekosongan bendahara tersebut.
Yang lebih parah lagi setelah SK bendahara yang ditunjuk oleh gubernur tidak dilaksanakannya dimana kepala dinas(Kadis) pendidikan dan kebudayaan malut Imran Yakub tidak melibatkan dirinya untuk mengurusi keuangan di istansi tersebut seakan-akan dirinya menganulir apa yang menjadi mandat untuk dirinya.
Dari informasi yang didapat dari beberapa sumber yang ada bahwa sekarang ini yang mengambil kebijakan bendahara adalah kepala dinas provinsi maluku utara itu sendiri melalui bendahara lama SM dimana semua pengeluaran keuangan yang ada didinas pendidikan provinsi malut masih merupakan tanggung jawab bendahara lama.
Sehingga bendahara yang SK-nya dileluarkan oleh gubernur maluku utara tidak berlaku di mata kadis dikbud malut.
Sampai berita ini ditayangkan Kadikbud Malut Imran Yakub tidak bisa dikonfirmasi terkait pemberhentian bendahara Dikbud Malut..#An