Swaramalut.com, Morotai
Komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI usai menggelar sosialisasi pencegahan Korupsi, Kamis (05/09) di Aulah kantor bupatiPulau Morotai. Ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai untuk melaksanakan penertiban pengelolaan aset daerah dan mengobtimalisasi penerimaan daerah.
“Morotai banyak barang milik daerah berupa aset daerah yang tidak di ketahui kejelasannya sehingga kami berkeinginan untuk membereskan ini semua agar tidak ada masalah lagi,” hal ini di ungkapkan ketua tim koordinasi supervisi pencegakan KPK Andy Purwana, Jumat (06/09/2019).
Menurutnya, misalnya ada kendaraan Dinas milik Pemerintah Daerah di berikan ke Kepala Dinas begitu mereka pensiun kendaran juga ikut di bawah pada hal seharusnya ini di kembalikan ke daerah. Nah, itu yang kami ingin selesaikan di pulau morotai ini.
“Belum lagi rumah dinas dan tanah yang merupakan milik pemda, setelah di berikan untuk di tempati saat bertugas tapi, setelah pensiun rumah tidak lagi di serahkan ke pemda, bahkan tanah pemda ketika di bangun rumah langsung di buat sertifikat pribadi ini akan kami betulkan,” kata Andy.
Lanjut dia, semua aset pemda itu harus di benarin jangan sampai aset-aset tersebut jatuh ke pihak ketiga orang-orang yang bermasalah. Jadi ini adalah sala satu program KPK dalam pencegahan korupsi sekaligus Aset Daerah itu harus di benahi.
“Begitu juga dengan optimalisasi pendapatan daerah kami melakukan perbaikan di seluruh Kabupaten Kota di Indonesia termasuk Pulau Morotai karena kami inginkan pajak masuk ke daerah itu lebih banya atau besar terutama pajak hotel dan restoran sehingga dapat mengenjot pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.
Ada beberapa sumber pendapatan yang bisa menghasilkan PAD di pulau morotai, namun saja pengelolaanya yang belum dilakukan secara baik, seperti objek wisata, hotel dan restoran termasuk sental kuliner..#amt