banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

Awal Bertugas,Edi Swasono Langsung Pimpin Apel dan Rapat di BNNP Malut

231
×

Awal Bertugas,Edi Swasono Langsung Pimpin Apel dan Rapat di BNNP Malut

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com,Ternate

Pasca serah terima jabatan (sertijab) baru-baru ini, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) Edi Swasono, langsung mengumpulkan seluruh jajarannya dalam apel pagi dan rapat perdana di kantor BNNP Malut,pekan kemarin.

Dalam apel yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Malut Edi Swasono diikuti juga oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan seluruh jajarannya di lapangan BNNP Malut, bilangan Kalumata puncak, Ternate Selatan.

Kepala BNN Malut, Edi Swasono melalui Humas BNNP Malut, Zulziah Wati dalam rilisnya menyampaikan, pada apel pagi yang dihadiri seluruh unsur BNNP itu, Kepala BNNP, meminta sejumlah maaukan dan saran, untuk meningkatkan kwalitas kinerja SDM.

“Kuantitas SDM BNNP harus diikuti dengan kualitas kinerja dan pentingnya perubahan ke arah yang lebih baik. Disiplin merupakan salah satu kunci keberhasilan  dan harus menjadi budaya organisasi,” kata Zulziah mengutip pesan Kepala BNNP Malut.

Menurutnya, hal serupa juga disampaikan Kepala BNN dalam rapat perencanaan bersama pejabat dan pelaksana teknis kegiatan, dimana terkait capaian-capaian kinerja masing-masing bidang di BNN mulai bulan Januari hingga Mei 2019.

Kepala BNNP, kata dia, juga, sangat memahami tugas BNNP Malut baik di bidang pencegahan, rehabilitasi maupun pemberantasan, mengingat latar belakang,,pernah bertugas di Ditres Narkoba Polda Lampung dan jabatan terakhir pada Ditreskrim Polda Papua.

“Beliau menginginkan ada terobosannya baru dan peningkatan peran  BNNP di Maluku Utara. Selain itu pimpinan kami juga mengharapkan adanya sinergitas antar bidang serta fokus pada pemberantasan khususnya pelaku Narkoba Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” pungkasnya..#red

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!