Swaramalut.com, Ternate.
Mencegah terulangnya peredaran Narkoba di Wilayah Fajawa Dua dan di depan Waterboom, terpaksa pihak Kelurahan Kayu Merah menggelar sosialisasi pelatihan Anti Narkoba di wilayah tersebut.
Hal itu dijelaskan oleh Lurah Kayu Merah Sahrudin, saat di temui wartawan di kantornya, Senin (11/11/2019) siang tadi.
Munurut dia, dua tempat itu sudah terjadi berulang-ulang kali dan ini sudah menjadi Zona merah Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Informasi ini saya diterima langsung dari pihak BNN dan Kepolisian. Jadi sosialisas pelatihan yang dilakukan ini menjadi tuntutan Kelurahan, agar tidak meluas dilingkungan Kayu Merah, terutama kepada regenerasi yang sasarannya kepada anak-anak SMP dan SMA,” kata Sahrudin.
Kemudian setiap RT mereka mewakili dua sampai tiga orang, untuk di jadikan sebagai pengiat Anti Narkoba dalam pelatihan tersebut.
“Nah selesai dari pelatihan, akan dilanjutkan dengan pengukuhan yang dilakukan BNN kepada pengiat Anti Narkoba, supaya mereka menjadi perpanjangan tangan dari BNN. Hal ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.
“Bila ada hal-hal yang terjadi, maka langsung melaporkan ke pihak yang berwajib (Kepolisian), untuk di tindak lanjut, sementara untuk pemateri Dari BNN,” tambahnya.
Dalam sosialisas pelatihan ini, juga dilibatkan pihak RT. Untuk mengingat, bahwa setelah pelatihan ini menjadi satu acuan dan satu perhatian untuk memberantas Narkoba, bukan hanya tanggungjawab BNN, dan Polisi, tapi kita semua.
“Siapa lagi yang memberantas kalau bukan semua pihak, maka perlu
adanya partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi atau melaporkan persoalan kepada pihak berwajib (Kepolisian),” tetangnya.
Selain itu, untuk jumlah pengiat kurang lebih 45 orang, dari masing-masing perwakilan RT yaitu 2 sampai 3 orang..#ma