KPU Halbar Serahkan APK-BK ke Cakada Halbar

Swaramalut.com, Halbar – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Barat (KPU Halbar) secara resmi menyerahkan Alat Peraga Kampanye dan bahan kampanye (APK-BK) ke semua Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) Halbar.

Penyerahan APK-BK Paslon Cakada secara simbolis ke Liaison Officer (LO) Paslon masing-masing tersebut dilangsungkan di Kantor KPU Halbar, Desa Hoku-Hoku Kecamatan Jailolo, Selasa 03 November 2020.
Ketua KPU, Miftahudin Yusuf, saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan, penyerahan secara simbolis APK sudah dilakukan bahkan sudah didistribusikan ke masing-masing Paslon.
“Sementara BK sudah diserahkan ke masing-masing Paslon melalui LO nya,” ujarnya.
Dan jenis APK yang sudah di distribusikan yakin, berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul.
“Sedangkan jenis BK yang sudah kami berikan ke masing-masing Paslon yaitu berupa poster, pamflet dan brosur,” jelas Miftah sapaan akrab Devisi Keuangan dan Logistik KPU Halbar.
Namun terkait dengan keterlambatan APK-BK sendiri dirinya sudah menyampaikan kepada setiap Paslon, dimana keterlambatan pendistribusian APK-BK bukan hanya KPU Halbar tetapi hampir di seluruh KPU kabupaten/kota se -Malut yang melaksanakan Pilkada serentak 2020.
Saat disentil terkait dengan lokasi atau titik -titik pemasangan APK, ” yang jelas itu ditempat umum sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Kesbangpolda Halbar, sedangkan untuk lokasi milik warga diperbolehkan asalkan mendapat ijin dari pemiliknya,” tambah Miftah.#chull