Swaramalut.com -Ternate
Tidak terima pencemaran nama baik, Kepala bidang (Kabid) penagihan Disprindag Kota Ternate, Arjuna angat bicara. Pasalnya dua orang pedagang pasar inisial ST dan AI menyudutkan dirinya di media cetak dan media Online.
Kabid Disprindag Kota Ternate, Arjuna mengatakan, pihaknya tidak menerima dengan pemberitaan atas dirinya yang dipublis melalui media cetak dan media Online karena tanpa disebut inisial.
“Ada dua nama pedagang yang ditulis dimedia yaitu inisial ST dan AI. Mereka berdua ini menuding dan melakukan pencemaran nama baik saya,”ujar Arjuna saat ditemui siang tadi diruang kerjanya. Selasa, (14/01/2020) kemarin.
Menurut Kabid, informasi tersebut tidak benar dan itu sudah melanggar privasi secara pribadi sudah terasa terganggu. Kabid juga menjelaskan, ia pun kaget saat keluarganya memberikan informasi melalui telpon kalau ada berita yang menyebutkan mengenai dirinya.
“Setelah mendengar informasi tersebut saya pun langsung membeli koran. Saya melihat isi berita yang menyudutkan dan merugikan pribadi saya,”ucap Arjuna.
Kabid bilang, karena ini sudah menjadi konsumsi publik, maka ia menegaskan bahwa tidak ada transaksi dengan besaran uang Rp.10 juta seperti yang diangkat di media yang diberitakan oleh dua orang pedagang pasar Sabi-sabi tersebut pada tanggal 13 Januari 2020.
“Jadi saya sudah mengambil kesimpulan bahwa harus membersihkan nama baik saya dan keluarga dengan melakukan tindakan hukum yaitu melaporkan mereka kepolisi atas pencemaran nama baik,”jelas Kabid.
Kabid menyampaikan, tadi dirinya sudah berkonsultasi dengan pimpinan (Kadis) dan kepala pasar. Ia katakan, kalau ada dari institusi merasa di rugikan nanti dari pimpinan akan melakukan rapat dengan beberapa Kabid dan kepala pasar atas tindaklanjut nama institusi.
“Kalau pribadi hari ini saya melakukan laporan ke polisi menyangkut dengan pemberitaan pribadi dan keluarga, karena ini sudah mengganggu, maka saya perlu klarifikasi bahwa semua itu tidak benar adanya pemungutan-pemungutan,”tegas Arjuna.
Selain itu, terkait dengan pengecekan petugas di lapangan, ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan di lapangan termasuk salah satu staf namanya juga ikut disebutkan bahwa yang bersangkutan yang ia diperintah kan ke lapangan itu sudah di panggil dan hari ini yang bersangkutan juga ikut melaporkan.
Kabid imbau, kepada pedagang pasar bila ada keluhan datanglah ke kantor, jangan langsung seenaknya berbicara untuk menciptakan berita-berita tidak benar keluar, karena secara institusi pihak Disprindag merasa tersinggung.
“Jadi kalau memang ada ketidak puasan yang pedagang rasakan bisa ke kantor untuk mencari solusi terbaik dalam memecahan suatu masalah, bukan dengan cara-cara melakukan berita bohong atau Hoax,”pungkas Arjuna.
Diketahui, persoalan ini terkait aksi protes yang dilakukan oleh pedagang pasar Sabi-Sabi yang terletak di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah. Pada Senin, (13/1/2020)beberapa waktu kemarin..# MA.