Swaramalut.com, Morotai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi terkait dengan Gratifikasi Dana Bos dan Dana Desa Kabupaten Pulau Morotai. Bertempat di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai, Kamis (05/09/2019).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai Muhammad M. Kharie, mewakili Bupati menyampaikan bahwa Sosialisasi Pencegahan Korupsi oleh Tim KPK hari ini terkait Pengelolaan Dana Desa dan Dana Bos sangat penting dan urgent di Kabupaten Pulau Morotai. sebab, saat ini Pemerintah Daerah mencanangkan berbagai program inovasi yang Berbasis Aplikasi Elektronik (ONLINE) untuk semua layanan publik, mulai dari perencanaan sampai pada implementasi, pengawasan dan evaluasi secara transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik kedepan.
“Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai juga akan membuat Sistem Sentral Komando atau comand centre untuk memonitoring semua
program yang sementara berjalan. Mulai dari Perencanaan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, menejmen ASN, Optimalisasi Pendapadat Daerah, Menejmen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa,”kata Sekda.
Menurutnya, tujuan dari sistem yang di terapkan oleh pemda kabupaten Pulau Morotai merupakan proses pencegahan alur korupsi yang selama ini terjadi sebelum sistem ini di terapkan.
“Perlu di sampaikan kepada Kepala Desa dan Mantan Kepala Desa
untuk serius menyelesaikan program dan serius menyelesaikan hutang masa lalu jika masih terdapat hutang. Jika itu tidak di selesaikan akan berdampak pada tugas dan tanggung jawab sebagai pemerintah Desa,” ujarnya.
Selain itu, Sekda tegaskan kepada Kepala Sekolah, Bendahara Sekolah, Kepala Desa, Bendahara Desa dalam rangka Meningkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan Permendikbud No.3 Tahun 2019 tentang Juknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI No.16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019.
“Kepada seluruh Kepala Desa saya menghimbau agar mengunakan Dana Desa Untuk Program yang bermanfaat, jangan salah gunakan Dana Desa karena harus dimanfaatkan seoptimal mungkin. Sehingga Terwujudnya Pemerataan Pembangunan dari desa ke kota atau yang kita kenal dengan Jargon Negara Hadir di tengah-tengah Masyarakat Desa,” terenagnya.
Sementara tim koordinasi supervisi pencegakan KPK Andy Purwana menyampaikan dalam kunjugan kami ke Kabupaten Pulau Morotai ini dalam rangka menyampaikan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan sosialisasi pencegahan.
Dimomen Ini kita dapat meningkatakan pemahaman para Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda terkait program pencagahan korupsi.
Dalam paparannya, KPK menjelaskan ada delapan fokus program pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Kedelapan program tersebut antara lain adalah, pertama, integrasi antara e-planning dan e-budgetting.
Kedua, harus ada optimalisasi pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang dan jasa masih merupakan prioritas kasus yang ditangani oleh KPK. “Masih jadi temuan yang banyak dalam tipikor. Makanya perlu perhatian besar,” ungkapnya.
Ketiga adalah hal yang terkait juga dengan pelayanan publik yaitu adanya pelayanan satu pintu. Hal ini merupakan bentuk yang transparansi pelayanan publik. Keempat adalah harus ada upaya peningkatan kapabilitas ASN. Di antaranya dengan penguatan APIP atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Kelima adalah pengawasan Dana Desa. Di antaranya melalui publikasi APBDes, implementasi Siskeudes, dan Pengawasan Dana Desa. Keenam, adanya pelayanan terpadu satu pintu. Hal ini menyangkut perlunya pelimpahan kewenangan; informasi perizinan baik online maupun offline, tersedianya aplikasi perizinan; ketersediaan aturan dan ada rekomendasi teknis.
“Selanjutnya adalah optimalisasi pendapatan daerah. Dengan begitu, daerah punya kemampuan finansial yang cukup,” kata dia. Hal ini diantaranya dengan tersedianya database wajib pajak, tax clearance; dan inovasi peningkatan PAD.
Dan yang terakhir adalah manajemen aset daerah. Yaitu harus ada manajemen BUMD mulai dari database BUMD yang handal, pengamanan, pemanfaatan, dan pemindahtanganan BUMD atau aset daerah..
Kegiatan Sosialisasi tersebut, di hadiri oleh Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Satgas Korwil IX KPK RI Andy Purmana bersama rombongan, Sekretaris Daerah Muhammad M.Kharie, Forkompimda Kab.Pulau Morotai, Para Asisten dan Staf Ahli Kantor Bupati, Pimpinan SKPD dan Para Camat se-Kab.Pulau Morotai serta Para Kepala Sekolah dan Kepala Desa se-Kab.Pulau Morotai..#amt