Swaramalut.com-Haltim
Tata kelola destinasi pariwisata adalah pengelolaan destinasi pariwisata yang terstruktur dan sinergis yang mencakup fungsi koordinasi, perencanaan, implementasi, dan pengendalian organisasi destinasi secara inovatif dan sistemik.
dalam upaya meningkatkan tata kelola destinasi wisata haltim, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melalui Dinas Parawisata dan kebudayaan melakukan pelatihan Tata Kelola Destinasi Parawisata yang bertempat di wisata tanjung Nanas Kecamatan Wasile Selatan Haltim. Selasa 11/06/2019.
Yang Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Yayasan Pariwisata Nusantara Cabang Maluku Utara Ilham Hi. Abdullah selaku Pemateri dan Kadis Pariwisata Haltim Hardi Musa. Hadir juga perwakilan Bumdes, pemilik restoran, rumah makan, penginapan dan 20 kepala desa yang memilik tempat wisata didesanya masing-masing. Rencana destinasi wisata Kabupaten Haltim ini bakal dialokasikan melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Tahun 2019.
Dalam sambutan Kadis Pariwisata Haltim Hardi Musa mengatakan, Kabupaten Haltim memiliki potensi wisata baik didarat maupun dilaut berdasarkan pengakuan para kolega pariwisata yang berkecimpung di Provinsi Maluku Utara.
Dikatakan, ada tiga skala prioritas wisata yang akan diusulkan Pemda Haltim yakni, Wisata Maba Selatan, Wisata Maba Utara tanjung Jara-Jara dan WisataTaman Nasional Akejawi Lolobata.
“Tetapi dengan tiga prioritas itu bukan berarti kami menutup mata. Akan tetapi kami juga akan memperhatikan potensi wisata yang tersebar di daerah – daerah lainnya,” katanya.
“Pemerintah daerah melalui dinas pariwisata mau mengelola ini semua pasti tidak akan jalan, karena tanpa saya jelaskan lagi, kita semua sudah tau kondisi ekonomi keuangan daerah yang bukan lagi jadi rahasia umum,” sambung Hardi.
Menurutnya, daya tarik pariwisata Haltim merupakan yang paling lengkap di Maluku Utara dibandingkan dengan kabupaten/kota yang lain. “Oleh karena itu dalam perencanaan pembangunan pariwisata kita dituntut untuk merumuskan itu dalam satu dokumen perencanaan,” ujar Hardi.
Hardi memaparkan, rencana pengembangan pariwisata dalam satu daerah harus diawali dengan penyusunan dokumen Raperda kemudian diikuti dengan penyusunan Master Plan/DED didukung dengan data regulasi Perda Pariwisata. “Maka dipastikan pengembangan destinasi pariwisata secara maksimal dapat diwujudkan,” paparnya.
“Kami sadar bahwa masih banyak hal yang belum kami lakukan. Tetapi, kami tenang bukan tidak bergerak, kami bergerak secara perlahan-lahan,” terangnya.
Lanjut Hardi, potensi wisata Haltim telah mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata dimasukkan dalam kawasan strategi pariwisata Nasional.
“Haltim dan Halut merupakan wisata penyangga wisata pulau Morotai. Karena anggaran daerah yang terbatas ini maka melalui desa, alokasi dana desa yang tidak kurang dari 5% pengembangannya pemberdayaan masyarakat desa, jangan segan dan tanggung-tanggung pemerintah desa mengalokasikan 5% untuk pengembangan pariwisata desanya,” cetusnya.
Hardi menambahkan, pihaknya segera menyelesaikan rumusan naskah akademik dan ranperda dalam waktu dekat ini.
“Kita sudah sampai di bagian hukum pembahasannya dan kalau sudah selesai kita akan ajukan ke DPRD untuk segera dibahas, sehingga keluar peraturan pemerintah maka disitulah pariwisata kita akan menyuplai Pendapatan Asli Daerah (PAD)..#Is