Swaramalut.com, Halbar – Guna menertibkan menggunakan Kendaraan baik roda empat maupun roda tiga, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupeten Halmahera Barat (Halbar), mengelar operasi penertiban Kendaraan baik roda empat maupun roda tiga. Pada Kamis (04/07/2019).
Kepala bidang Perhubungan Darat, Greis Herdy Sanahu, mengatakan, kegiatan penertiban yang kami lakukan, merupakan kegiatan rutin dari Dishub melalui Bidang Perhubungan Darat.
“Tujuannya, membangun kesadaran masyarakat dalam mengunakan kendaraan, dan juga mengenjot Pendapat Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.
Karena setiap kendaraan angkutan baik roda empat maupun tidak, diwajibkan dilakukan pengujian atau uji KIR. Dan biaya uji KIR menjadi PAD.
“Namun sampai saat ini, belum ada kesadaran masyarakat dalam mengunakan kendaraan, sehingga kita harus menjemput bola dengan turun langsung ke jalan untuk menertibkan,” kata Greis.
Dan dari operasi itu, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 16 unit kendaraan roda empat dan 19 unit kendaraan roda tiga.
“Sehingga diminta kepada pemilik kendaraan untuk dilakukan perpanjangan uji KIR kendaraannya,” tutup Greis.#chull