Swaramalut.com – SOFIFI
Pelaksanaan amanat Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar dapat berjalan sesuai target. Oleh karena itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Utara(Malut)Menggelar kegiatan Focus Group Discussion(FGD)sebagai wadah kolaborasi dan Akselerasi Untuk SPBE Handal untuk penyusunan rencana induk TIK pada OPD Malut.
“Dinas Komunikasi dan Informatika provinsi malut akan bersinergi dengan seluruh OPD dalam menjalankan mandat Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan menyusun rencana induk TIK” kata Kabid Infrakstruktur TIK dan E Government DR.Hi.Iksan arsyad,M.Si pada pembukaan kegiatan FGD tentang penyusunan rencana induk TIK di Ball Room Hotel Bolote Sofifi,Senin (16/12/2019).
![](https://swaramalut.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191216-WA0012-300x205.jpg)
Menurut Hi Iksan, Kegiatan tersebut nantinya akan menjadi partner diskusi dalam pengambilan keputusan di bidang Kominfo. “Keterlibatan instansi pusat lainnya juga diperlukan mengingat saat ini sehingga tugas dan fungsinya menjadi pendukung seluruh sektor,” jelasnya.
Mengenai target pelaksanaan Perpres 95 Tahun 2018, Iksan menyebutkan ada beberapa tugas untuk diselesaikan oleh instansi terkait “Sehingga diperlukan dukungan para pihak, terutama dinas Kominfo, untuk mengawal pelaksanaan yang ada di OPD masing-masing,” katanya.
Hadir dalam forum ini para kepala dinas atau perwakilan dan pejabat terkait dari berbagai OPD Peserta menyambut baik kegiatan FGD dengan harapan dapat berbagi solusi untuk meningkatkan kinerja Dinas Kominfo..#red