Swaramalut.com, Morotai
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Amggaran Sementara (PPAS) APBD-Perubahan Tahun 2019.
Sidang paripurna di pimpin lantai oleh Ketua DPRD Fahri Haerudin di dampingi wakil ketua Richard Samatara dan M. Rasmin Fabanyo. Turut dihadiri Wakil Bupati Asrun Padoma, Sekda Muhammad M. Kharie, Forkompinda, Pimpinan SKPD dan tamu undangan. Bertempat Di Aulah Kantor DPRD Pulau Morotai, Jln. Siswa, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan (Morsel), Kamis (15/08/2019).
Fahri Haerudin dalam sambutanya mengatakan bahwa agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman Dokumen KUA-PPAS dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 yang di gelar pada hari ini merupakan tahapan dari tahapan Penyampaian Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 pada Tanggal 21 November 2018.
“Dari kegiatan ini, menghasilkan kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta menciptakan asumsi yang tentunya juga berpengaruh pada Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah dan Penggunaan Pembiayaan,” kata Fahri
Lanjutnya, RAPBD- Perubahan pada prinsipnya dilakukan karena, pertama; menyesuaikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi APBD yang ditetapkan sebelumnya. kedua; keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
“Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk Tahun 2019 yang tercermin didalam Rancangan APBD-P akan diteliti dan dianalisa oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD terutama untuk mengkaji berbagai tingkat kebutuhan daerah pada masing-masing unit organisasi, fungsi, program, kegiatan dan jenis belanja,” ucapnya.
Sementara wakil bupati Asrun Padoma dalam penyampaian mengatakan, pemda Kabupaten Pulau Morotai akan meningkatkan pendapatan daerah dengan dibantu DPRD dalam menentukan regulasi penetapan RAPBD-P Tahun Anggaran 2019. Lanjut dia, adanya RAPBD perubahan ini akan digunakan oleh Pemda sebagai pedoman untuk melakukan kegiatan belanja daerah agar tidak terjadi defisit dan memperoleh surplus.
“Di RAPBD Perubahan nantinya, akan dipergunakan dalam hal pembangunan infrastruktur yang masih belum terlaksana, peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan kapasitas aparatur sipil negara, upaya percepatan pengembangan destinasi wisata dan pengoptimalan reformasi dan birokrasi dalam lingkungan Pemda Kabupaten Morotai,” ungkapnya..#amt