banner 140x600
banner 140x600
Uncategorized

DPRD Pulau Morotai, Resmi Sahkan Ranperda APBD-P Tahun 2019 Sebesar Rp. 910 Miliyar Lebih

142
×

DPRD Pulau Morotai, Resmi Sahkan Ranperda APBD-P Tahun 2019 Sebesar Rp. 910 Miliyar Lebih

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com, Morotai

Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menggelar sidang paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019, bertempat di Aulah Kantor DPRD Pulau Morotai, Jln. Siswa, Desa Darame, Kec. Morotai Selatan (Morael), Selasa (20/08/2019).

Sidang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulau Morotai Fahri Hairudin dan didampingi Wakil Ketua DPRD Richard Samatara Dan 10 anggota DPRD serta di hadiri oleh Wakil Bupati Asrun Padoma, Sekda Muhammad M. Kharie, Para Asisten, beberapa pimpinan SKPD, dan Forkompimda serta Tamu undangan.

Sidang tersebut berdasarkan surat keputusan DPRD Kabupaten Pulau Morotai Nomor 07/KPTS/DPRD-PM/2019 Tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.

Untuk APBD tahun anggaran 2019 sebelum perubahan Rp. 907 Miliyar lebih, sementara Ranperda APBD -P Tahun Anggaran 2019 total sebesar Rp. 910.121.355.041,99, untuk dana perimbangan di proyeksi besar Rp.660.116.737.632 atau 72,53  persen dari total pendapatan daerah, sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp. 71.246.255.942.99 atau 7,83 persen serta lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp.178.758.361.467 atau 19,64 persen.

Sementara Belanja Daerah dengan komposisi antara belanja tidak langsung sebesar, Rp. 348.708.082.785 atau 37,25 persen dari total belanja daerah sebesar Rp. 936.052.762.609,99 dan belanja langsung sebesar Rp. 587.344.679.824,99 atau 62, 75 persen dengan selisih belanja yang lebih besar dari pendapatan sebagaimana di uraikan di atas yaitu defisit sebesar Rp. – 25.931.407.568 merupakan kebijakan fiskal ekspansi, dalam memberikan stimulus dan keberpihakan pada belanja program kegiatan masyarakat kabupaten pulau morotai, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 300 juta yang diperuntukkan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah.

Ketua DPRD Fahri Hairudin menyampaikan rapat paripurna mengatakan, rapat Paripurna merupakan tindak lanjut mekanisme penyusunan APBD Tahun 2019, sebagaimana di atur dapa Permendagrai No 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019.

“Untuk mewujudkan usaha dan impian kita di tahun 2019. Maka pada kesempatan yang berbahagia ini, DPRD kembali mengingatkan kita agar selalu bijaksana dalam mengelola anggaran keuangan daerah ini demi mengefektifkan berbagai program kerja pemerintah daerah di tahun 2019,” kata fahri.

Sementara Wakil Bupati Pulau Morotai Asrun Padoma menyampaikan ada beberapa hal penting yang perlu disampaikan terkait dengan APBD-P tahun angkatan 2019 pertama, tentang pendapatan daerah, mencermati perkembangan dan capaian pendapatan daerah pada semester pertama tahun ini, dimana ketergantungan kita pada dana perimbangan masih sangat besar.

“Kita memiliki potensi pajak daerah dan retribusi daerah yang cukup besar sebagai daerah baru yang memiliki potensi ekonomi yang sangat strategis, kita harus bisa mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Namun di sisi yang lain, kita juga harus bisa menjaga jangan sampai upaya peningkatan pendapatan asli daerah dapat meningkatkan inflasi, yang pada gilirannya dapat berdampak, pada ekonomi biaya tinggi di daerah ini sehingga menghawatirkan dapat menghambat investasi dan kunjungan wisatawan ke daerah kita,” tuturnya..#amt

 

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!