Swaramalut.com, Halbar – Terkait dugaan Tindak pidana Korupsi Anggaran Pasukan Pengibaran Bendera (Paskibraka) Kabupeten Halmahera Barat (Halbar) tahun 2017 lalu, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar kembali memeriksa sejumlah saksi.
Berdasarkan pantauan reporter, pada Senin (09/09/2019), saksi yang dipanggil untuk untuk dimintai keterangan diantaranya berinisial II dan RH masing-masing merupakan pejabat pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Halbar.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Halbar Zubaidi S Mansur, saat ditemui sejumlah awak media diruang kerjanya, Senin tadi.
“Ia, tadi kami (Penyidik) ada melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat pada Dispora Halbar, guna dimintai keterangan sebagai saksi sepeturan dugaan tersebut,” ungkap Zubaidi.
Humas Kejari Halbar juga mengakui, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ini, pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi termasuk kedua pejabat Dispora Halbar tersebut.
Namun ketika disentil, apakah dari keterangan para saksi tersebut sudah ada yang mengarah pada tersangka ?. “Dari sejumlah keterangan para saksi memang sudah ada yang mengarah pada calon tersangka, tetapi untuk memperkuat dugaan itu, kami (Penyidik) masih memerlukan keterangan tambahan keterangan dari saksi,” jelas Zubaidi.
“Dan bila sudah selesai, maka kita (Penyidik) akan melakukan gelar perkara untuk menetap tersangka,” kata corong Kejari Halbar
Sekedar diketahui, Anggaran paskibra tahun 2017 lalu, sebesar Rp 100 juta lebih dari total anggaran yang diplot dari APBD 2017 sebesar Rp 700 juta sekian.#chull