Swaramalut.com – TERNATE
Ketua Umum DPP Golkar Dan Jajarannya Bukan Kaleng-kaleng,karena bukan orang yang tidak paham aturan dalam kegiatan Musyarawah Daerah ( Musda ) di Malut.
“Saya kira orang DPP ini bukan orang pinggir-pinggir,dan Dewan pimpinan pusat itu meliputi ketua umum sampai jajarannya bukan kaleng,-kaleng, bukan orang yang tidak faham aturan,”kata Edi langkara di Hotel Bolivard,Selasa 17 Maret 2020.
DPP sungguh memahami aturan itu karena ikut dalam kepesertaan musda itu,hanyalah kepesertaan yang terlahir dari musda dan terdaftar dalam sistim sipol pemilu 2019,”katanya.
Edy mengatakan,apabila PLT yang terjadi berarti ilegal,karena mereka tidak mempunyai kekuatan hukum dalam menyampaikan pandangan dan pikiran dalam pelaksanaan musda apalagi menyampaikan suara dalam musda tersebut, itulah yang kita tuntut.
Edy bilang,bahkan sampai saat ini,Ketua Umum DPP Partai Golkar pusat pun masih berharap,Edy langkara menjadi ketua umum DPP partai Golkar di Maluku Utara.
“kurang lebih dua Minggu saya di Jakarta melakukan upaya upaya lobi kepada Ketua umum DPP Golkar bersama dengan jajaran DPP Golkar untuk membicarakan hal ihwal yang akan di gelar musda partai Golkar di Malut,”.
Oleh karena itu, mengapa teman-teman DPP II ataupun golkar di setiap kabupaten baik halbar,haltim dan tikep masih melakukan gerakan dan komplen karena peserta musda itu harus yang terlahir dari sebuah musyawarah,yang tidak musda itu artinya batal demi hukum dalam kepesertaan terhadap musda,jelas Edy.
Maka itu,saya memperjuangkan melalui lobi-lobi bahkan ke mahkama partai politik itu,hanya semata-mata statuta politik yang legal sesuai ketentuan dan peraturan perundangan-undangan tentang partai politik.
“Pertanyaannya adalah mengapa sampai saat ini belum karena DPP atau dewan pimpinan pusat partai Golkar punya skema dan rencana dan kita akan mempertanyakan,tandasnya..#An