Swaramalut.com – TERNATE
Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia ( FPAKI) Maluku Utara kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (15/12/2019) terkait dengan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Dan Provinsi Malut.
Dalam orasinya,yuslan meminta kejaksaan provinsi Malut segera memeriksa aktor korupsi di Dikbud Malut.
“kami meminta kepada penegak hukum segera memangggil dan memeriksa Aktor korupsi Dana Dak Dan BOS, yakni mantan kadikbud Imran,PLT Kadikbud Jafar Hamisi, Kabid SMA Rustam panjab, sek kadikbud safiun rajulan, dan sarmin Hi ibrahim,ungkap yus.
Yus juga menyampaikan dalam aktor korupsi DAK Dan BOS yang di nahkodai oleh mantan kadikbud imran yakup dan PLT kadikbud jafar hamisi dalam tiga tahun ini terjadi perampokan di Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi itu sendiri.
Selanjutnya dugaan kuat terjadi di dinas pendidikan provinsi malut atas pengelolaan dana BOS senilai Rp 22 miliyar lipit dan sampai saat ini kejaksaan provinsi malut belum mampu menuntaskan masaalah tersebut.
Dan dia berharap kepada kejaksaan tinggi provinsi malut untuk segera memanggil dan memeriksa terhadap beberapa oknum korupsi di dikbud malut.
Kemudian lagi dia meminta kepada Gubernur provinsi malut Abdul Gani Kasuba agar segera mencopot beberapa oktor koruptor ini yang diduga merampok besar-besaran di Dinas pendidikan provinsi malut..#An