Swaramalut.com, Halbar – Kepala Bidang Olahraga pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Halmahera Barat (Dispora Halbar) Oktovianus Doge, dikurung alias diperiksa selama 1 jam oleh Penyidik Tipikor Polres Halbar, Rabu (04/03/2020).
Okto sapaan akrab Kabid Olahraga Halbar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halbar tahun 2017 senilai Rp 350 juta
Kanit Tipikor Polres Halbar, Bripka Ashari, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya Pemeriksaan terhadap Kabid Olahraga Halbar, Oktovianus sebagai saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan Dana Hibah KNPI Halbar tahun 2017.
“Jadi yang bersangkutan (Okto) diperiksa sejak pukul 10.30 sampai pukul 11.30 tadi, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah tahun 2017,” jelas Ashari kepada wartawan usai diperiksa.
Selain Kabid Olahraga Halbar (Oktovianus) lanjut Ashari, “kami juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kegiatan yang diduga ini,” kata Ashari.
Perlu diketahui, kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Hibah KNPI Halbar tahun 2017 ini, sesuai dengan pengakuan mantan Kapolres AKBP. Deny Heryanto, kasus tersebut telah dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.#chull