Swaramalut.com – Ternate
Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol. Drs. Suroto M.Si, mengatakan, penyerahan Dipa Satuan Kerja (Satker) jajaran Polda Malut T.A. 2020 dan penandatanganan Pakta integritas merupakan dokumen pelaksanaan Anggaran yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan Anggaran dalam kurung waktu satu tahun. Kamis, (05/12/2019).
“Perlu kita ketahui bersama bahwa alokasi anggaran untuk Polda Malut T.A 2020 sebesar Rp. 610.683.870.000, yang terdistribusi pada 33 Satker itu setelah menerima Dipa, agar para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) segera melakukan langkah-langkah dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan,”pinta Suroto dalam sambutannya di Rupatama Polda Malut.
Kapolda pun menegaskan dihadapan para Satker tingkat Polda dan Polres, “Saya ingatkan kembali bahwa anggaran yang tertuang dalam Dipa merupakan anggaran dari rakyat yang diamanatkan kepada kita semua, untuk itu jangan khianati dengan melakukan hal-hal yang menyimpang dari ketentuan yang ada, adapun penyaluran anggaran yang merupakan hak anggota jangan sekali-kali melakukan pemotongan serupiah pun,”tegas Kapolda.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolda berharap, untuk pelaksanaan anggaran kedepan perlu adanya komitmen bersama dengan menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab oleh para KPA atas anggaran yang diterima melalui kesepakatan bersama, berupa penandatanganan pakta integritas, sehingga nantinya apa yang KPA laksanakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada.
Diketahui, dalam memimpin kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) T.A. 2020 Polda Malut, oleh Kapolda Malut itu didampingi Wakapolda, Kombes Pol. Lukas Akbar Abriari, S.I.K.,M.H. bersama Irwasda Polda Malut, Kombes Pol. Sam Yulianus Kawengian, dan diikuti oleh Para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) tingkat Polda dan Polres Jajaran Polda Malut. (MA/Humas).