Swaramalut.com, Halbar – Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Barat (Kejari Halbar) didesak periksa Anggara hibah Komunitas Jurnalis Independen Halmahera barat (K@jih) sebesar Rp.150 juta yang diplot dalam APBD tahun 2019 lalu.
Hal tersebut disampaikan pendiri organisasi K@jih Halbar Saiful Safrudin, kepada wartawan, di Kiram coffee Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo, Senin (16/03/2020).
Desakan yang dilakukan Pimpinan Maluttoday.com (Media lokal), ini lantaran anggaran ratusan juta rupiah yang mengalir dari Badan Pengelolaan Anggaran Daerah (BPAD) ke K@jih Halbar diduga kuat peruntukannya tidak jelas.
“Karena dari informasi dana yang tidak jelas peruntukannya itu sudah dicairkan oleh oknum yang mengatasnamakan pengurus K@JIH, Maka patut dipertangungjawabkan dengan memintah kerja sama yang baik dari pihak kepolisian dan Jaksa agar dapat mengaudit anggaran tersebut,” kata Iphul sapaan akrab pendiri organisasi K@jih Halbar.
Selain itu lanjut Iphul menjelaskan, tujuan dirinya mendirikan organisasi ini (K@jih) sebagai wadah silaturahmi sekaligus melindungi atara sesama pewarta yang berada di wilayah Halbar, sebab waktu itu belum ada organisasi wartawan (PWI dan AJI) khususnya di Halbar.
“Jadi bukan dibentuk dengan iming-iming mendapatkan Dana Hibah dari Pemerintah Daerah, karena kami tidak mau ketergantungan, jika kita paksakan maka eksistensi jurnalis tidak lagi independen,” jelasnya.
Untuk itu, diharapkan kepada Bupati Danny Missy agar tidak lagi mengakomodir anggaran hibah ke K@jih lagi, karena masih banyak rakyat Halbar diluar sana yang lebih membutuhkan uluran tanggal Pemkab Halbar.
Iphul juga menambahkan, karena organisasi ini sudah tidak terfokus pada tujuan maka selaku pendiri, mengambil alih kepengurusan K@JIH sebagai bentuk penyelamatan organisasi,” cetusnya.#chull