banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

Khomsan Berharap Semua Para Tenaga Kerja Di Ternate Dilindungi

200
×

Khomsan Berharap Semua Para Tenaga Kerja Di Ternate Dilindungi

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com – Ternate

BPJS ketenagakerjaan Kota Ternate, bersama Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kota Ternate, pagi tadi melaksanakan Sosialisasi perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) dan Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate, Khomsan Hidayat mengatakan, kerja sama antara BPJS ketenagakerjaan Ternate, bersama DPMPTSP Kota Ternate, ini dengan tujuan adalah untuk memberikan pemahaman program BPJS Ketenagakerjaan, kepada para tenaga kerja.

“Baik berada dalam sektor jasa konstruksi, maupun usaha mikro kecil, usaha mikro menegah dan usaha mikro besar yang ada di Ternate, sehingga mereka lebih memahami lagi program ketenagakerjaan,”ucap Khomsan, siang tadi, usai dari kegiatan di Royal Resto. Kamis (26/09/2019).

Lanjut, agar menimbulkan kesadaran secara tertib untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, maka bagi yang belum mengikuti BPJS ketenagakerjaan setelah sosialisasi ini harus ikut.

Kemudian menyangkut dengan upaya, ia katakan, melalui sosialisasi ini akan ditingkatkan lagi pada pertemuan-pertemuan yang kecil, sehingga lebih fokus lagi, sebab hal ini sesuai banyak usulan-usulan dari peserta, supaya BPJS ketenagakerjaan tersebut bisa sukses di Kota Ternate.

“Ini akan kita tindak lanjuti lagi dalam diskusi-diskusi lebih lanjut di forum-forum kecil yang lebih fokus. Kemudian pemerintah dalam hal ini DPMPTSP sangat mendukung begitu juga dari Asosiasi Kapensi, Inkindo bersama Asosiasi-Asosiasi lain,”katanya.

Hal ini, akan diduduki bersama dengan mereka untuk membicaraka tenaga kerja para sektor jasa konstruksi, sebab resiko yang dihadapi oleh mereka sangat besar seperti saat membangun Gedung dan lain-lain.

“Nah itu kita akan berikan perlindungan kepada para pekerja. Semoga dengan hubungan yang baik dengan pemda dan Asosiasi ini kegiatan-kegiatan berikut-nya berlangsung lebih baik lagi, supaya bisa segera direalisasikan pendaftaran para tenaga kerjanya,”jelas Khomsan.

Khomsan memastikan bahwa para tenaga kerja akan mendapatkan haknya, jika terjadi resiko sosial, kecelakaan dan kematian. “Mereka dipastikan mendapatkan hak, karena sudah diatur dalam ketentuan per-undang-undangan yang berlaku,” jelas Khomsan lagi.

Kepala Kantor berharap, kedepannya semua para tenaga kerja dilindungi khususnya yang ada di Kota Ternate..#MI

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!