banner 140x600
banner 140x600
Uncategorized

Komisi ASN RI Bersama Pemda Morotai Laksanakan Bimtek Manajemen ASN

126
×

Komisi ASN RI Bersama Pemda Morotai Laksanakan Bimtek Manajemen ASN

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com,

Morotai – Komisi Aparatur Sipil Negara RI bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai laksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Aparatus Sipil Negara, dengan tema “Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kapasitas Aparatur yang Profesinal di Lingkungan Pemda Pulau Morotai, Bertempat di Aulah Kantor Bupati, Desa Muhajirin, Kec. Morotai Selatan (Morsel), Selasa (16/07/2019)

Bupati Pulau Morotai yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. Muhammad M. Karie, M.Si mengatakan, bahwa dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta untuk meningkatkan Kapasitas Aparatur Negara yang profesional di Kabupaten Pulau Morotai, maka Bimtek ini dilakukan sebagai salah satu sarana untuk memantapkan komitmen dalam rangka meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya di Kabupaten Pulau Morotai.

“Pada Hakikatnya Reformasi Birokrasi merupakan upaya dalam melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan guna mengembangkan tugas pemerintahan dan pembangunan. Birokrasi idealnya mampu melaksanakan tugas dan melayani masyarakat, bukan sebaliknya pemerintah dilayani oleh masyarakat,”Kata Sekda

Menurutnya, birokrasi kita perlu dilakukan berbagai perbaikan dan peningkatan kompetensi dan kualitas para ASN sebagai tulang punggung birokrasi. Reformasi hari ini perlu loncatan perbaikan, baik dari segi regulasi, proses dan penilaian. Hal ini perlu dilakukan mengingat masih tinggi resistensi terhadap perubahan yang positif.

“Beberapa permasalahan strategis yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan reformasi birokrasi diantaranya, birokrasi belum sepenuhnya bersih dan akuntabel karena rendahnya komitmen pimpinan penyelenggaraan pemerintahan, belum mencerminkan penyelenggaraan yang bersih, profesional serta manajemen kinerja masih belum sepenuhnya dilaksanakan,”Ungkapnya.

Lanjut dia, birokrasi di pulau morotai belum efektif dan efisien, disebabkan tata kelola pemerintahan yang baik belum sepenuhnya diterapkan, kelembagaan birokrasi pemerintah masih belum efektif dan masih dihinggapi permasalahan yang mendasar serta penerapan e-government belum berjalan efektif dan menyeluruh.

“Pelayanan publik masih belum memiliki kualitas yang diharapkan. Karena Pelayanan masih belum berjalan efisien, praktek manajemen pelayanan publik belum dijalankan dengan baik serta sarana pendukung pelayanan yang belum merata,”Terangnya.

Sementara Komisioner Bidang Pengajuan dan Penyidikan KASN, I Made Suwandi MSoc.Sc. Ph.D dalam sambutanya mengatakan, bahwa dasar dibentuknya otonomi daerah adalah pembagian kewenangan dan urusan dari Pemerintah pusat ke Pemerintah daerah.

“Rakyat Morotailah yang menuntut otonomi ingin berdiri sendiri dan keluar dari kabupaten induk (Halmahera Utara), bukan bupati, bukan dewan juga bukan bapak ibu sekalian sebagai ASN yang melahirkan Kabupaten Pulau Morotai,”Ungkapnya.

Bahkan kata dia, kedaulatan berada ditangan rakyat Jadi rakyatlah yang menentukan pilihanya dalam menentukan wakil rakyat dan bupati. Jadi Kepala Daerah dan DPRD adalah orang yang mendapat mandat dari rakyat untuk mengurus kepentingan rakyat dengan melahirkan konsep negara sejahtera.

“Bupati dan DPRD harus bekerja sama, saling kontrol, dibantu oleh ASN untuk menghasilkan kesejahteraan rakyat pulau morotai,”Tutupnya.

Turut Hadir Komisioner Bidang Pengajuan dan Penyidikan KASN I Made Suwandi MSoc. Sc, Ph.D beserta Timnya, Bupati Pulau Morotai yang di wakili Sekretaris Daerah Drs. Muhammad M. Karie, M.Si, Para Asisten dan Staf Ahli Setda Kab.Pulau Morotai, Para Pimpinan SKPD dan Para Camat serta seluruh staf ASN Lingkup Pemda Kabupaten Pulau Morotai..#amt

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!