Swaramalut.com, Ternate
Kupas Tuntas Over Dimension dan Over Load di Profinsi Maluku Utara, Badan Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) wilayah XXIV, Propinsi Maluku Utara (Malut), gelar Fokus Group Discussion (FGD). Selasa (05/11/2019).
Kepala Balai Transportasi Darat Profinsi Malut, Rudi Irawan mengatakan, pekerjaan dinas perhubungan sudah menyusun rencana aksi terkait penanganan lalulintas.
“Memang awalnya sudah dilakukan mulai dari sosialisasi pada pengemudi, pemilik kendaraan dan pemilik barang,” kata Rudi.
Menurut dia, pihaknya bakal memberikan surat peringatan jika dalam waktu tertentu sudah di berikan peringatan, maka di lakukan penegakan hukum yaitu di tilang, sesuai UU dan ketentuan pidana masalah kepada pemilik kendaraan, pengemudi, dan pemilik barang, bila dengan sengaja melewati prosedur.
“Kita akan bersama-sama dengan pihak kepolisian melaui Dirlantas, untuk melanjutkan ke tindak pidana. Jadi kita coba sosialisasi kan dulu melalui penegakan, dan teguran, baru ke penegakan hukum,” ucapnya.
Lanju dia, menyangkut dengan para pelaku usaha, jangan hanya mengejar keuntungan, tapi juga memikirkan keselamatan, karena bila tidak memikirkan, maka akan berakibat fatal.
“Sebenarnya mereka harus tahu dengan Over Loding artinya umur kendaraan akan cepat rusak, begitu juga jalan. Maka sudah barang tentu pembiayaan pemiliharaan kendaraan akan keluar. Sebab setiap jenis kendaraan itu sudah di tentukan jumlah berat yang di izin kan,” Ujar dia.
“Kemudian untuk toleransi barang yaitu 40 persen. Kalau tidak memenuhi 40 persen, maka dikenai barang tersebut di pindahkan ke kendaraan lain untuk melanjutkan,” tambah dia.
Lebih lanjut kata dia, untuk kelanjutkan dari FGD ini, sesuai masukan dari pihak Dirlantas Polda akan dilakukan rapat internal.
“Nanti tahapan-tahapannya seperti apa yang akan kita jalankan untuk penanganan Over Load. Sebenarnya kita sudah lakukan sosialisasi di pelabuhan Bastiong, tapi masih banyak pelabuhan-pelabuhan utama lain seperti pelabuhan Sofifi atau Tobelo, itu belum, tetapi yang pasti akan dilakukan sosialisasi.
Untuk menindak lanjuti rapat itu, pihaknya akan lakukan rapat internal terlebih dahulu, lalu melakukan langka-langka baik, agar tidak menimbulkan kegaduhan, supaya bisa diterima oleh semua pihak.
“Kita akan coba kukuh kan pelaku-pelaku usaha yang ada di Malut, untuk kita kumpulkan, sesuai dengan masukan tadi. Kemudian kopra yang dari Tobelo Kabupate Halut, itu akan kami adakan sosialisasi ke pemilik-pemilik angkutan barang sesuai dengan ketentuan kapasitas kendaraan tersebut,”jelas Rudi.
Diketahui, nampak hadir dalam FGD tersebut Kepala Dinas perhubungan Profinsi Malut, Armin Zakaria, Dirlantas Polda Malut, dinas perhubungan kota Ternate, ASDP kota Ternate, serta bersama tamu undangan lainnya..#ma