Swaramalut.com-Haltim
Puluhan buruh PT.Bintang Lima Kontruksi Indonesia(BLKI) ancam akan kembali lakukan mogok kerja sampai permasalahan terkait pemotongan gaji selesai.
Mogok kerja ini dipicu atas kekecewaan para buruh atas pemotongan upah karyawan yang dilakukan secara tiba-tiba atau sepihak oleh pihak manajemen perusahaan.
Salah satu karyawan PT.BLKI yang tidak mau menyebutkan namanya,sabtu (15/6/2019)kepada media ini mengatakan bahwa pemotongan gaji yang dilakukan mangemen PT BLKI di bulan Januari 2019 sampai sekarang ini, tidak tepat karena menggunakan alasan absensi/karyawan tidak masuk kerja Padahal kata dia, karyawan tidak masuk kerja karena hari tersebut merupakan hari libur nasional, plus hari libur mingguan.
“kami sangat resah atas pemotongan gaji dan pemberlakuan jam kerja yang melebihi standar yang diatur UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenaga Kerjaan”ucapnya.
Tidak hanya itu saja para karyawan ini juga mengeluhkan tunjangan kesehatan, seperti halnya BPJS serta Alat Pelindung Diri (APD) yang terkesan masih diabaikan oleh perusahaan.

“Kami berharap hak normatif kami ini benar-benar dapat diperhatikan oleh perusahan,” katanya
Terpisah dari itu LSM jimat yang di percayakan karyawan sebagai lembaga yang mengawal permasalah ini melalui kordinator ,Jailan Samaun mengatakan bahwa kami menangani persoalan ini pada 16 Mei kemarin, jadi persoalan paling mendasar dari tuntutan karyawan Dua perusahaan ini adalah pemotongan gaji dan kontrak karyawan tanpa ada kejelasan yang jelas,
“perusahan harus segera menuntaskan persoalan in,karena gaji karyawan merupakan hal yang vital bagi kehidupan keluarga dari karyawan itu sendiri ” Tegas samaun.
” Tadi juga kami melakukan pertemuan dengan karyawan, kepala desa,serta pemerintah kecamatan,dalam pertemuan itu menghasilkan tiga poin tuntutan yang bersuber lansung dari aspirasi kariawan diantaranya :
1. mendesak PT BLKI memecatjefri titiyahi selaku menejer produksi.
2. Mendesak PT BLKI dan PMI memecat jufri titiyahi,udin Adam,dan hasdi jafar.
3.kalau tidak di keluarkan makan kami dari kariawan akan mogok kerja.
Perlu di ketahui bahwa PT BLKI dan PMI merupakan perusahan yang bergerak di pertambangan biji nikel dan berada di bawah perusahaan (sub kontraktor )dari PT ARA(alam raya abadi) yang beroperasi diawal 2018..#ZUL