Swaramalut.com, Morotai
Ratusan Mahasisiwa Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai kembali menggelar aksi unjuk rasa tentang penolakan RUU KUHP. Para mahasiswa ini, melakukan aksi dengan berjalan kaki mulai dari halaman kampus unipas hingga di halaman Kantor DPRD Morotai, Jln. Siswa, Desa Darame, Kec. Morotai Selatan (Morsel), Senin (30/09/2019) pada pukul 10.00 wit.
WAksi tersebut adalah aksi serentak seluruh mahasiswa Unipas dalam merespon dinamika bangsa yang terjadi akibat dari ketimpangan kebijakan yang dapat mempengaruhi segala sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini di ungkapkan koordinator Lapangan (Korlap) Krisnadi Whairo.

Dalam orasinya ratusan Mahasiswa itu, mereka menuntut agar kebijakan terkait Revisi UU KPK, P-KS, KUHP, Permasyarakatan dan Pertanahan justru menyebabkan krisis keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai yang bertentangan dengan UUD dan Pancasila.
“Pinta masa aksi Pemerintah harus segera mencabut kebijakan tersebut sehingga tidak ada lagi rakyat yang merasa disusahkan dan kesejahteraan rakyat dapat diperjuangkan,” kata krisnadi.
Menurutnya, kebijakan tersebut, juga dinilai hanya berisi kepentingan dari segelintir kelompok salah satunya pada kebijakan RUU Pertanahan yang dianggap lebih menguntungkan investor asing.
“Mahasiswa hanya ingin menyampaikan kebenaran dan aspirasi terkait permasalahan RUU jadi jangan dinilai bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa adalah sebuah ancaman yang dapat mengganggu stabilitas Negara,” ujarnya.
Lanjut dia, kehadiran polisi yang harusnya mengayomi dan melindungi masyarakat, justru melakukan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap mahasiswa di beberapa daerah di seluruh Indonesia hingga jatuhnya korban jiwa. Oleh Kerena itu, mereka menuntut agar pemerintah segera mengungkap kasus tersebut.
“Adapun tuntutan massa aksi yang di sampaikan antara lain, Cabut RUU Pertanahan, Sahkan RUU PKS, Cabut RUU KPK, Tolak RUU KUHP, Cabut RUU Ketenagakerjaan, Tolak RUU Kemasyarakatan, Tolak kenaikan iuran BPJS, Adili oknum pelanggaran HAM, Hentikan represifintas dan kriminalisasi terhadap aktivitas mahasiswa dan gerakan rakyat lainnya,” tutup Korlap..#amt