Swaramalut.com – Ternate
Menjelang perayaan Natal Tahun 2019 dan Tahun baru 2020 Polda Maluku Utara (Malut) telah melaksanakan Cipta kondisi (Cipkon) dengan menggelar operasi Kepolisian Pekat Kie-Raha II 2019 Polda Malut, hal ini dilakukan dalam rangka upaya memberikan rasa aman dengan memerangi miras serta penyakit masyarakat demi terciptanya perayaan Natal dan Tahun baru yang aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Ngaralamo Salero, Kota Ternate, setelah usai melaksanakan Apel gelar pasukan tersebut, Kapolda Malut Brigjen Pol. Drs. Suroto, M.Si yang di dampingi Danrem 152/Babullah Ternate, pejabat Instansi terkait, dan pejabat utama Polda Malut, langsung melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras hasil dari Operasi Pekat II Kie Raha 2019 Polda Malut dan Polres Ternate.
BB Miras yang dimusnahkan yaitu Cap Tikus sebanyak 1.398 liter yang terdiri dari 974 kantong Plastik dan 1.255 botol, kemudian Miras 683 notol yang terdiri dari golongan A : 642 botol (Kadar Alkohol 0 – 5 %) dan golongan C : 41 Botol (Kadar Alkohol 20 – 45%).
Kapolda Malut Brigjen Pol. Drs. Suroto, M.Si,
dalam pemusnahan Miras menyampaikan, menjelang Natal dan Tahun baru 2020 Jajaran Polda Malut bersama-sama dengan Jajaran TNI dan juga Pemda serta unsur terkait akan melaksanakan pengamanan perayaan Natal dan Tahun baru 2020.
“Hal ini dilakukan, agar dapat berjalan dengan aman dan tertib. Serta sebelumnya selama kurang lebih 2 Minggu Polda Malut dan yang dibantu Instansi terkait telah melaksanakan Cipkon Operasi Pekat II Kieraha 2019 yang merupakan upaya untuk mencegah peredaran Miras menjelang Natal dan tahun Baru,”ucap Suroto. Kamis, (19/12/2019).
Lanjut Kapolda, untuk itu meminta bantuan dan dukungan Masyarakat Provinsi Malut, agar dapat membantu pengawasan terhadap peredaran Miras menjelang Natal dan Tahun baru ini, karena Polda Malut tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Maka dari itu perlu adanya kerjasama yang baik antara aparat dengan masyarakat untuk sama-sama memerangi Miras tersebut.
“Polda Malut imbau agar dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun baru 2020 ini dapat merayakannya dengan hal-hal yang positif, jangan merayakan dengan hura-hura atau bahkan sampai mengkosumsi miras,”imbau Kapolda.
Kapolda mengatakan, untuk itu Polda Malut bersama Pemkot akan mengadakan Dzikir dan Tabligh Akbar yang akan dilaksanakan di Landmark Kota Ternate, maka diharapkan kepada Masyarakat Kota Ternate, agar bisa hadir di acara tersebut.
“Ini merupakan upaya Polda Malut dalam memberikan rasa aman serta mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama kita memerangi miras serta penyakit masyarakat lainnya,”harap Kapolda Malut. (MA/Humas)