banner 140x600
banner 140x600
Uncategorized

Operasi Kieraha 2019, Resmi Di Gelar Polres Morotai

122
×

Operasi Kieraha 2019, Resmi Di Gelar Polres Morotai

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com, Morotai

Polisi Resort (Polres) Pulau Morotai laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kieraha Tahun 2019. Bertempat di Lapangan Polres Pulau Morotai, Kamis (29/08/2019).

Adapun tema yang di usung dalam operasi kieraha 2019 ini ” Meningkatakan Kamseltibcarlantas dan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Hukum dan PER UU Lalu Lintas”.

Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol drh. Dedy Wijayanto, perwira apel AKP. Dani Maribungan yang juga merupakan Kasatlantas Polres Pulau Morotai.

Foto saat apel gelar pasuka operasi kieraha 2019 dilangan Polres Morotai

Wakapolres Dedy Wijayanto dalam sambutanya mengatakan, apel gelar pasukan yang dilaksanakan pada hari ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Apel ini di gelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat pada hukum dan peraturan UU lalu lintas.

“Rata-rata pengemudi/pengendara dari segi pemahaman tentang aturan dan disiplin dalam berlalu lintas masih rendah,” kata Dedy.

Menurutnya, pelaksanaan Operasi Patuh Kieraha tahun 2017 dan tahun 2018, data menunjukkan kejadian laka lantas mengalami peningkatan dimana pada tahun 2017 ada 6 kasus dan pada tahun 2018 mengalami menjadi 16 kasus. Sedangkan korban meninggal dunia juga mengalami peningkat dimana 2017 ada 2 kasus sedangkan 2018 menjadi 8 kasus. Begitu juga dengan korban luka berat mengalami peningkatan dimana pada 2017 ada 4 kasus dan di 2018 naik menjadi 9 kasus. Untuk korban luka ringan meningkat sebanyak 41 kasus dari 4 kasus di tahun 2017 menjadi 45 kasus ditahun 2018.

“Jumlah pelanggaran lalu lintas operasi patuh tahun 2018 sejumlah 3,633 pelanggaran meningkat 2% dari th 2017 sebanyak 3,552 pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 2,662 pelanggar dan teguran sejumlah 971 pelanggaran,” ujarnya.

Dari hasil evaluasi tersebut di atas bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran ranmor sepeda motor yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan kelengkapan surat-surat kendaraan, sedangkan untuk ranmor r4 melanggar penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu / marka jalan.

Sekedar di ketahui, sasaran secara prioritas yang di tetapkan Polda Maluku Utara sebagai berikut:
a). Pengendara sepeda motor dan yang dibonceng tidak menggunakan helm standar (gar psl 291 (1) (2) uu no. 22 / 2019);
b). Pengemudi ranmor yang melawan arus (gar psl 287 (1) (2) uu no. 22 / 2019);
c) Pengendara yang tidak dilengkapi dengan stnk yang sah (gar psl 288 (1) uu no. 22 / 2019).

Operasi patuh tahun 2019 serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Pelaksananya selama 14 hari kedepan, dimulai dari tanggal 29 – 11 September 2019..#

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!