Swaramalut.com – Ternate
Usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Galela-Loloda(Galda) bukan hal yang substansial bagi masyarakat Loloda secara kolektif. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Loloda Maluku Utara (PB. Formal-MU) Ais Syarif Kofia.
“Hal ini di tinjau dari kultur kebudayaan masyarakat, prospek pemerataan pembangunan, poros perputaran ekonomi, dan pusat pemerintahan,”ujar Ais melalui rilis yang diterima. Minggu (7/07/2019).
Ais bilang, Loloda bukan daerah yang dimanfaatkan oleh tokoh politik, sejak sejarah pemisahan Loloda menjadi dua administrasi pemerintahan yakni Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat.
“Ini bukti nyata bukan sebagai alasan tentang rentang kendali, tapi atas kepentingan politik, hal ini yang menjadi pemecah kultur Loloda, bukti nyata imbas kepentingan tidak ada pemerataan pembangunan di Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Barat,”ucap pria asal Loloda Galao.
“DOB Galda bukan keinginan masyarakat Loloda, jika ditinjau dari hasil petisi yang dilakukan oleh teman-teman mahasiswa kepada masyarakat Loloda, maka hal ini tentu keinginan masyarakat Loloda berbeda dengan keinginan masyarakat Galela, ini secara konstitusi hak masyarakat Loloda,”jelas Ais.
Lanjut, karena Loloda diberbagai sektor ekonomi unggul, apalagi kemaritiman, maka masyarakat Loloda sudah jelas-jelas tidak mau bergantung ke daerah lain terutama Galela dan masyarakat Loloda ingin ber-otonomi sendiri menjadi DOB Loloda Pasifik, itu hak konstitusinya.
Dalam waktu dekat ini kata dia, PB. Formal-MU akan melakukan pengusulan ke pemerintah Pusat dan akan dilaksanakan, karena dukungan dari berbagai kalangan, terutama masyarakat sudah ada.
“Jadi DOB Galda tak semestinya menjadi isu publik yang di resap masyarakat Loloda, maka saya berharap masyarakat Loloda Tenang,”himbau Ais.#MI.