banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAH

Pencabulan Anak Kandung di Desa Tomares Dibekuk Polisi 

285
×

Pencabulan Anak Kandung di Desa Tomares Dibekuk Polisi 

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com – Haltim

Setelah buron selama beberapa hari, pelarian Herryan Layang Alias Heri Alias Marilu berhasil dihentikan kepolisian Sektor Wasile Selatan bersama anggota polres halut Senin (6/9/2019) pukul 05.00 Wit pelaku diamankan langsung oleh Kapolsek dan anggota Wasile selatan di Desa Togasa kecamatan Galela Utara, kabupaten Halmahera Utara.

Pelaku ditangkap atas kasus dugaan perkosaan terhadap anak usia 11 tahun,pekan kemarin. Selama buron, pelaku sering berpindah-pindah dari kerabat yang satu ke yang lainnya, Begitu ditangkap, pelaku langsung digelandang Mapolres Halut dan Saat ini, pelaku sudah diberangkatkan ke polsek wasile selatan untuk diambil keterangan lebih lanjut.

“Betul, pelaku sempat buron beberapa hari atas kasus perkosaan anak di bawah umur yang tak lain anak kandungnya sendiri, Sekarang pelaku masih diperiksa,” ucap kapolsek wasile selatan IPDA AGUSTIAN MAULANA. S.Tr.K  saat dihubungi wartawan media ini melalui pesan whatsapp, Jumat (6/9/2019).

Keterangan yang didapat wartawan media ini melalui rilis yang diberikan Pada hari Kamis tanggal 05/09/2019 pkl 19.00 Wit, Kanit Reskrim Polsek Wasile selatan Mendapatkan Informasi melalui Via Telpon dari salah satu Informan yang berada di Tobelo bahwa tersangka dugaan Persetubuhan Anak di bawah umur An HERRYAN LAYANG alias HERI alias MARILU berada di Desa Togasa Kec. Galela Utara Kab. Halut, pkl 19.10 wit Kanit Reskrim langsung berkordinasi dengan Kapolsek untuk melakukan penangkapan Tersangka.

Pada pkl 21.00 wit Kapolsek dan anggota langsung menuju ke Tobelo dan pada pkl 24.00 wit tiba di Tobelo langsung bertemu dengan seorang Informan untuk mengkorcek secara detail lokasi tempat tinggal Tersangka, pada hari jumat pkl 01.00 wit, Kapolsek dan anggota menuju ke Polres Halut untuk berkordinasi dengan Sat Reskrim Polres Halut dan bertemu dengan IPDA AKTUIN MONIHARAPON. S.Tr.K selaku KBO Reskrim Polres Halut, selesai berkordinasi sekitar Pkl 02.30 wit, Kapolsek dan anggota serta dibantu oleh KBO Sat Reskrim Polres Halut dan dua anggotanya langsung menuju ke Tempat tinggal tersangka yg berada di Desa Togasa Kec. Galela Utara Kab. Halut.

lebih lanjut lagi pada pukul 04.30 wit, Tim tiba di Desa Togasa langsung berkordinasi dengan pemerintah Desa setempat pada Pkl 05.00 wit. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka selesai melakukan penangkapan tim langsung membawa tersangka ke Tobelo selanjutnya kembali ke Polsek wasile selatan.

Jumlah personil yang terlibat dalam Penangkapan Tersangka HERRYAN LAYANG  diantaranya :

1. Kapolsek Wasile Selatan IPDA AGUSTIAN MAULANA. S.Tr.K

2. Kanit Reskrim Polsek wasile selatan SAFRUDIN ISHAK

3. Babinsa desa Pintatu ALEXANDER UNGGU

4. BA Sabhara Polsek Wasile selatan RISAL SALASIWA

5. BA Pulbaket Polsek Wasile swlatan ERICK. L

Sedangkan dari Personil Polres Halut yang membantu penangkapan Tersangka diantaranya :

1. KBO Satreskrim Polres Halut IPDA AKTUIN MONIHARAPON S.Tr.K

2. BA Reskrim Polres Halut BRIPKA KRISTIAN DILAGO

3. BA Reskrim Polres Halut BRIPTU ISMIT AHMAD

Sampai berita ini diturunkan tersangka masih dalam tahap pemeriksaan di polsek wasile selatan..#Zul

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!