banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

Peningkatan SDM Penyedian Layanan UPTD PPA, DPPPA Provinsi Gelar Worshop

187
×

Peningkatan SDM Penyedian Layanan UPTD PPA, DPPPA Provinsi Gelar Worshop

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com – Ternate

Kepala P2 TP2A Provinsi DKI Jakarta menyambut baik pelaksanaan Worshop peningkatan SDM penyedian layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Se-provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan oleh DPPPA Malut.
Hal ini disampaikan Selvia siang tadi di Muara Mol. “Saya menyambut baik, sebab ini program Kementerian PPA secara Nasional. Jadi agenda tersebut baik sekali, karena memang kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak itu tidak mengenal tempat,”ujar Kepala P2 TP2A saat ditemui. Selasa, (19/11/2019).
Jadi Selvia katakan, kekerasan seksual bukan hanya terjadi di Jakarta, tapi juga di seluruh daerah, terutama di Malut pun ada. Kepala P2 TP2A juga menyampaikan, bahwa dalam pemaparan materi yaitu tentang pembentukan UPTD PPA 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Malut.
“Ini memang sudah terencana, tapi perlu ada dukungan dari semua pihak terutama pengambil keputusan. Sebab korban kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tidak diselesaikan secara tuntas, tentu akan berdampak kepada masa depan mereka,”ucap Selvia.
Kepala P2 TP2A Provinsi DKI Jakarta bilang, maka harus ada dukungan dari pengambil kebijakan, sehingga yang memberikan layanan bukan hanya dari UPTD PPA saja, tapi juga dari sektor-sektor lain seperti dinas kesehatan, dinas sosial, dinas pendidikan, dan sektor-sektor yang lain.
Untuk melakukan penyelesaian atau penangganan kepada korban kekerasan perempuan dan anak tersebut. Selain itu, pokok-pokok penting untuk di Malut, terkait penanggan melalui Bimtek ini adalah Selvia katakan, sekarang Provinsi Malut, sudah berproses membuat naska Akademik.
“Kalau pun UPTD PPA ini sudah dibentuk, tapi dukungannya minim bagaimana pelayanannya, sarananya, SDM-Nya, dan Koordinasi kemitraanya? karena UPTD PPA ini tidak hanya di bentuk, tetapi harus di jalankan dan itu butuh dukungan,” jelas Selvia.
Kepala P2 TP2A imbau, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) di 10 Kabupaten/Kota, tidak boleh membiarkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak itu terjadi lagi, karena negara Indonesia adalah negara hukum. Apa lagi kata dia, persoalan ini sudah sangat tinggi di Malut.
“Kalau di biarkan maka akan berdampak terhadap masa depan. Bukan hanya itu, tapi pembentukan kepribadian mereka, karena menjadi korban. Jadi kita harus memberikan pelayanan kepada anak tersebut. Bila hal ini tidak dituntaskan dalam hal pelayanan mungkin mereka akan menjadi pelaku dan predator,”katanya.
Itulah sebabnya Selvia katakan, perlu UPTD PPA, guna memberikan layanan secara konprensif sampai pada pemulihan, hingga selesai, agar tidak ada lagi trauma yang tersisa di dalam diri, sehingga tidak berdampak pada prilaku mereka,”pungkasnya..#MA
banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!