banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAH

Pinjaman Pemkab Halbar Ternyata Tak Sesuai Peruntukan

360
×

Pinjaman Pemkab Halbar Ternyata Tak Sesuai Peruntukan

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com, Halbar – Pengakuan anggota Fraksi PKB Riswan Hi. Kadam, terkait Pinjaman Pemkab Halmahera Barat (Halbar) di BPD cabang Jailolo tahun 2017 lalu, sebesar  Rp 55 miliar dari total pinjaman sebesar Rp 159,5 miliar diduga tak sesuai peruntukannya mulai terkuak.

Pasalnya, hal tersebut juga tercantum dalam Dokumen laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP – BPK) perwakilan Maluku Utara (Malut) tahun 2017, nomor : 14.A/LHP/XIX.TER/5/2018 tertangan 21 mei 2018.

Yakni hasil audit tersebut, ditemukan pinjaman kepada pihak ketiga oleh pemkab, untuk pembiayan 13 item pekerjaan fisik itu bermasalah, sebagaimana yang tertuang dalam poin A. pinjaman kepada pihak ketiga menyebabkan resiko adanya kegiatan pemda yang dianggarkan tidak dapat dilaksanakan sementara Poin B, kegiatan pembangunan infasrukturk yang telah di laksanakan pada tahun 2018 berpotensi tidak dapat di bayarkan.

Sedangkan dalam Poin C halaman 9, menyebutkan, surat mentri dalam negeri No. 979/7735/SJ Tanggal 27 oktober 2017 dalam angka 3, yang menyebutkan bahwa pengunaan penjaman diprioritaskan untuk kegiatan yang di sampaikan kepada Mendagri, yaitu untuk pembagunan  tujuh item pekerjaan fisik.

Diantaranya ,jalan tanah ke aspal kedi-goin, pembagunan jalan aspal Jailolo-Gamtala, pembagunan jalan tanah aspal Akelamo – Hoku-hoku, pembangunan jalan tanah ke aspal Suaupu -Baru, peningkatan jalan aspal dalam kota Akelamo Kao, peningkatan jalan tanah ke aspal Bukuboalawa -Tauro dan pembagunan jembatan Todowogi.

Dalam laporan tersebut juga menjelaskan besaran pinjaman yang disetujui sesuai dengan perjanjian kredit no.JLO/PK/KMK/25 /XI/2017 tertangal 24 November 2017, senilai Rp. 159.5 miliar dari total pengajuan pinjaman sebesar Rp 198,320 miliar. Sementara dari hasil pemeriksaan rekening koran saldo per 31 Desember 2017 sebesar Rp. 55.760.212.768,37.

Dengan Demikian uang pinjaman daerah yang semula direncanakan untuk belanja infrastuktur daerah tahun 2018 telah digunakan untuk tujuan lain dalam tahun 2017 oleh Pemkab Halbar sebesar Rp. 103.389.329.935,95.

Sementara itu, pengajuan pinjaman tersebut diajukan Bupati Halmahera Barat kepada DPRD Halbar sesuai surat Nomor : 912/632/2017 tertanggal 3 Juli 2017, dan disetujui  oleh DPR, melalui keputusan DPRD nomor : 170/14.1/2017 tertanggal 7 Juli 2017. Namun dalam dokumen tersebut DPRD megigatkan bahwa pinjaman daerah harus dipergunakan sesuai peruntukan atau proposal yang diajukan dan di anggarkan dalam APBD tahun 2018.

Kaitanya dengan pinjaman kepada pihak ketiga yang tidak sesuai ketentuan, yang telah keluar dari nota kesepakatan bersama DPRD itu,
Wakil Ketua I DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim, kepada wartawan dua hari kemarin, mengakui, kebijakan pinjaman sudah berdampak luas di masyarakat.

Menurut Ibnu, akibat pinjaman itu, pelayanan pemerintahan tidak berjalan maksimal, sehingga mengakibatkan sejumlah program dan kegiatan di SKPD menjadi terganggu.

“Hal ini lebih parah lagi karena banyak pekerjaan yang bersumber dari pinjaman mengalami keterlambatan, belum lagi pekerjaan fisik yang bersumber dari DAK juga terlambat, terbengkalai dan kualitas pekerjaan yang rendah,”tegasnya

Ibnu juga menyayangkan sikap rekan-rekan fraksinya yang lain, pada momentum penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 oleh Bupati, tidak ada satu fraksipun yang mengajukan pandangan umum fraksi. Sedangkan disatu sisi  diketahui di tahun 2018 itulah pekerjaan yang bersumber dari pinjaman tidak maksimal dan mengalami keterlambatan serta realisasi PAD yang tidak mencapai target.

“Ini tentunya  harus menjadi bahan evaluasi bupati dalam memimpin daerah yang sudah memasuki tahun ke empat ini,”tukasnya.

Terpisah, Juru bicara Fraksi PKB Riswan Hi. Kadam yang dikonfermasi, mengatakan, dirinya belum dapat memberikan penjelasan resmi terkait hasil temuan audit BPK perwakilan Malut, yang menyebutkan bahwa pinjman kepada pihak ketiga yang tidak sesuai peruntukan.

“Sementara saya masih diluar daerah,nanti saya balik,baru mencocokan data,baru saya brikan tanggapan,” ujar Riswan, kepada wartawan melalui via WhatsApp, Rabu (17/07/2019).#red

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!