banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

PKL Terminal Gamalama Keluhkan Sistem Penagihan Sewa Lapak Oleh Dishub

183
×

PKL Terminal Gamalama Keluhkan Sistem Penagihan Sewa Lapak Oleh Dishub

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com,Ternate – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menempati area Terminal Gamalama Kecamatan Ternate Tengah mengeluhkan terhadap sistem sewa lapak yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate.

Menurut salah satu PKL, memang kami (PKL) tidak keberatan dan mempersoalkan terkait penagihan retribusi dan Pajak restoran yang ditagih setiap hari, melainkan dengan biaya sewa lapak yang dilakukan setiap bulannya.

“Kami (PKL) sangat bingung dengan sistem penagihan, karena buka hanya biaya retribusi yang kami (PKL) keluarkan, tepi kami juga harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp.300 ribu perbulannya untuk sewa lapak,” keluh salah satu pedagang Es, kepada reporter, Kamis (10/10/2019).

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Gamalama Kota Ternate Tengah, Zurkarnain Baso, ketika dikonfirmasi Reporter, Kamis tadi.

“memang benar ada pengihan sewa tiap bulan sebesar Rp.300 ribu terhadap para PKL, dan itu sudah sesuai dengan Perda (peraturan daerah) Nomor 9 tahun 2010 tentang retribusi terminal,” ungkap zul.

Bukti penagihan retribusi

Sementara besar retribusi berdasarkan Perda nomor : 9 tahun 2010 yakni sebesar Rp 2.000 namun yang ditagihkan adalah sebesar Rp.10.000 itu kami (Dishub) tidak tahu, mungkin penagihan dari bagian perpajakan.

“Yang jelas kami (Dishub) tidak bekerja sembarangan, melainkan sesuai dengan Perda yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Ternate,” ujar Zul. #an

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!