Swaramalut.com – Ternate
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara membentuk tim pemulasaraan Jenazah Covid-19. Hal ini untuk menyikapi peristiwa penolakan korban Covid-19 yang meninggal dunia di beberapa Provinsi di Indonesia.
Pembentukan tim ini sebagai bentuk kesiapsiagaan Polda Malut apabila ada korban meninggal dunia di wilayah Malut yang diakibatkan oleh Covid-19.
Hal tersebut dimulai dengan Apel kesiapan tim pemulasaraan Jenazah Covid-19 yang dilaksanakan pagi tadi di lapangan Apel Polda Malut, jalan Kapitan Pattimura Nomor 9, Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate Tenggah. Selasa, (06/05/2020).
Apel kesiapan ini dipimpin oleh Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Pol. Drs. Dicky Kusumawardhana, M.M. yang dihadiri oleh Karo Ops, Dir Samapta, Dir Lantas, Kabid Dokkes dan Kabidhumas Polda Malut serta tim pemulasaraan Jenazah Covid-19 Polda Malut yaitu terdiri dari 2 Peleton dengan 18 tim inti dan sisanya tim pengamanan Polri.
Dalam kesempatan tersebut Irwasda Polda Malut membacakan sambutan Kapolda Malut Brigjen Pol Rikwanto, bahwa, tim ini dibentuk dalam rangka menyikapi terjadinya penolakan Jenazah Covid-19 oleh masyarakat di beberapa Provinsi di Indonesia.
“Selain itu juga korban terkonfirmasi positif di Malut sudah cukup banyak yakni data terakhir menyebutkan sebanyak 50 orang positif Covid-19, oleh karena itu Polda Malut bergerak cepat guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan terjadi di Malut,”ujar Drs. Dicky.
Lanjut Irwasda Polda Malut, selaku pimpinan, dirinya memberikan Apresiasi dan dukungan penuh dalam pelaksanaan tugas agar selalu disiplin dalam menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) serta Ikhlas untuk membantu masyarakat.
“Semoga di Malut tidak terjadi korban meninggal dunia karena Covid-19, korban yang positif. Semoga diberikan kesembuhan semuanya, akan tetapi kita harus tetap siap apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,”tambahnya.
Drs. Dicky bilang, tim ini akan bertugas apabila terdapat Jenazah korban Covid-19 tidak ada yang menangani dan terjadi penolakan di masyarakat, dengan tugas mulai dari pergerakan di rumah sakit sampai ke pemakaman.
Sekadar diketahui, tim pemulasaraan Jenazah Covid-19 Polda Malut tersebut ini terdiri dari 2 Peleton dengan masing-masing peleton terdiri dari 18 personel inti dan 12 personel pendukung. (MA/Humas).