banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINAL

Polres Halut, Gelar Apel Pasukan Patuh Kiaraha 2019

158
×

Polres Halut, Gelar Apel Pasukan Patuh Kiaraha 2019

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com – Halut

Apel gelar pasukan operasi Kepolisian mandiri kewilayahan,” Patuh Kie Raha 2019″, yang belangsung di lapangan upacara Mapolres Halmahera Utara, Keselamatan Pengguna Jalan, menjadi target yang ingin dicapai dalam operasi kewilayahan Patuh Kie Raha 2019, Kamis (29/8/2019).

Apel gelar pasukan di pimpin langsung Wakapolres Kompol Rudi Saeful Hadi, S.Ik. Wakapolres dalam membacakan sambutan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan, bahwa permasalahan Lalu Lintas berkembang seiring dengan meningkatnya kendaraan bermotor dan kebutuhan transportasi.

Pengendara juga bukan saja di usia dewasa namun ada juga yang masih belasan tahun, terutama pengendara roda dua, tentunya dari keselamatan sangat membahayakan, karena tingkat emosional belum stabil, dan juga rata- rata pemahaman tentang aturan dan disiplin berlalulintas masih rendah.

“Sehingga kejadian laka lantas mengalami peningkatan, dan itu dari data evaluasi Operasi Patuh Kir Raha 2017-2018, dan pelanggaran tersebut di dominasi tidak menggunakan helm, melawan arus serta kelengkapan surat surat kendaraan bermotor, sementara untuk kendaraan roda empat yaitu pengguna Safety Belt dan pelenggaran terhadap rambu/ marka jalan,” kata Wakapolres.

Selain itu, kalender untuk Operasi Patuh 2019 selama 14 hari mulai dari 29 Agustus – 11 September 2019, secara serentak di seluruh indonesia.

Sementara pola operasi GAKKUM Lantas 70 persen giat preventif 20 persen dan pemetif 10 persen dan untuk sasaran dan target operasi secara umum adalah menekan potensi gangguan,menghilangka ambang gangguan dan penegak hukum lantas terhadap gangguan nyata.

Selanjutnya sasaran prioritas yang telah di tentukan korlatas Polri yakni pengendara sepwda motor yang tifak menggunakan helm standar, pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi roda empat juga melebihi batas maksimum kecepatan, melawan arus, mabuk saat mengemudi, masih dibawah umur, gunakan Hp saat mengemudi dam menggunakan lampu rotator/strobo/serine tidak sesuai peruntukan.

Untuk Polda Maluku Utara pengendara sepeda motor dan yang dibonceng menggunakan helm standar, pengemudi lawan arus, pengendara tidak dilengkapi STNK yang sah.

Secara keseluruhan operasi ini bertujuan meningkatkan kualitas keamanan, keselamatan kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas serta meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap hukum dan perundang-undangan  lalu lintas yang lebih baik.

Harapanya ada kepatuhan masyarakat untuk mewujudkan Maluku Utara menjadi kota yang lebih berbudaya dan tertib berlalulintas.

Turut menghadiri Apel gelar pasukan tersebut diantaranya Sekda Pemkab Halut, jajaran forkopimda para perwira Polres Halut serta jajarannya, dan para peserta upacara..#jef

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!