Swaramalut.com, Halbar – Lagi – Lagi Anggota Fraksi PKB Kabupeten Halmahera Barat Riswan Hi Kadam menyoroti persoalan Pendapat Asli Daerah (PAD) Pemerintah tahun 2018 sebesar Rp. 200,99 Miliar yang tidak tercapai.
Menurut Riswan, untuk mengukur dan menjelaskan kepada publik terkait ketidak capai PAD ratusan miliar tersebut, sehingga kami fraksi PKB mempertanyakan mengapa PAD sebesar Rp. 200,99 miliar tersebut tidak dapat di serap atau tidak tercapai.
“Jadi permasalahan utama dan komitmen untuk penanganan kedepannya modelnya apa, Sehingga jangan nanti publik menilai bahwa kita merekayasa pendapatan, jadi diperlukan ada keterbukaan informasi kenapa hal ini tidak dapat di realisasikan penerimanya,” ujarnya.
Olehnya itu, lanjut Politis PKB Halbar pada Pandangan fraksi, meminta jawaban tertulis dari pemerintah, objek-objek mana saja yang kemudian yang menyebabkan tidak terealisasanya dan targetnya berapa.
” Target (PAD) nya berapa dan terealisasi berapa lalu mana yang tidak teralisasi dan faktor apa yang mempengaruhi menyebabkan itu tidak teralisasi, lalu resolusi model apa?,” tanya Riswan.
Riswan juga mengakui, persoalan PAD yang tidak mencapai target itu sangatlah penting, karena ini terkait dengan berkorelasi, apalagi dengan kondisi keuangan daerah seperti ini, bisa dibayangkan kalau kita tidak mencapai target penerimaan sebesar Rp 200,99 milar.
“Secara otomatis Rp. 200,99 miliar itu, akan terbawa dalam utang tahun 2019. Begitu kuat beban keuangan daerah ketika Rp. 200,99 miliar tidak tercapai, maka terpaksa utang itu di bawah di 2019,” katanya. Seraraya ia katakan, jadi dalam konteks ini yang perlu ditelusuri itu adalah sumber-sumber PAD yang didesain pada posisi Rp 200,99 miliar yang tidak teralisasi itu ?.
Namun ketika disentil terkait dengan dana pinjaman sebesar Rp. 55 miliar dari total 159,5 miliar yang dicairkan pada tahun 2017 lalu, Dirinya membenarkan persoalan tersebut.
“Pada pertemuan rapat Banggar, TPAD menyampaikan daftar kegiatan dan daftar program yang dibiayai melalui dana pinjaman yang di cairkan dalam kurun waktu bulan Desember 2017 sebesar Rp. 55 miliar, jadi kalau pun hari ini ada yang mengatakan bahwa tidak ada pencairan dana yang bersumber dari senilai Rp. 55 Miliar, itu adalah bohong besar dan memutar balikkan fakta,” tegas Riswan.
Memang, lanjut Riswan, dirinya juga terlibat dalam pembahasan tersebut, karena selaku anggota Banggar diundang oleh pimpinan DPRD untuk membahas atau meminta klarifikasi atau penjelasan-penjelasan terkait dengan kegiatan apa saja yang dibiayai melalui saldo pinjaman Rp 55 miliar pada tahun 2017 itu.
” Karna daftar rincian pengunaan anggaran pinjaman sebesar Rp 55 miliar, dipengang oleh semua anggota Banggar,” akuinya.
Sementara soal bermasalah ataupun tidak pencarian anggaran tersebut, bukan wewenang Fraksi untuk mengambil kesimpulan. Tapi ada fakta bahwa dana pinjaman itu telah digunakan dan dicairkan di 2017 dan itu sempat diketahui belakangan dari DPRD dan kemudian DPRD menyurati meminta penjelasan dan meminta klarifikasi.
“Selain itu, Ini ada risalah rapat DPRD dengan Kaban Keuangan, soal penggunaan dana kurang lebih Rp 55 miliar yang digunakan di 2017 bersumber dari pinjaman,” tutup Riswan.#chull