Swaramalut.com, Morotai
Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tenteng Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun Anggaran 2019. Bertempat di Aulah kantor DPRD, Jln. Sisiwa, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan (Morsel), Rabu (18/09/2019).
Sidang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Fahri Hairudin di dampingi wakil ketua Rasmin Fabanyo serta 13 anggota DPRD. Hadir wakil bupati Asrun Padoma, Forkopimda Pulau Morotai, Staf Ahli, Kepala BKD Alfatah Sibuah, Kabag Humas Arafik A. Rahman.
Rapat itu berdasarkan surat keputusan DPRD Kabupaten Pulau Morotai No 09/KPTS/DPRD-PM/2019 tentang pengesahan rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2019 menjadi peraturan daerah Kabupaten Pulau Morotai tahun anggaran 2019.
Dalam pengesahan ini, Perubahan APBD 2019 yang di sahkan sebesar Rp. 913.354.355.041,99 sedangkan APBD sebelum perubahan sebesar Rp. 926.945.577.893,99 berkurang sebesar Sesuda perubahan Rp. 13.591.222.852,00. Selisih perubahan itu terjadi karena di pengaruhi oleh faktor belanja
sebelum perubahan sebesar Rp. 952.876.985.461,99 sedangkan setelah perubahan sebesar Rp. 939.285.762.609,99.
Selain itu juga terjadi Surplus/(Defisit) dalam Perubahan APBD 2019 dimana sebelum perubahan dan sesudah perubahan sebesar Rp. 25.931. 407.568.00, Pembiayaan Netto
Sebelum perubahan dan sesudah perubahan Rp. 300.000.000, jadi sisah lebih anggaran tahun berkenaan sebelum perubahan dan sesudah perubahan sebesar Rp. 26.231.407.568,00.
Ketua DPRD Fahri Hairudin mengatakan, rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan tahun Anggaran 2019 ini merupakan tahap akhir dari pembentukan produk hukum daerah terkait dengan pengesahan APBD Perubahan tahun 2019, setelah melewati proses yang cukup panjang di mulai dari penyampaian dokumen KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2019 dan nota keuanggannya tanggal 15 agustus tahun 2019.
“Kemudian penandatanganan nota kesepakatan dokumen KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2019 beserta rancangan perda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2019 pada tanggal 20 agustus 2019 serta di tamba dengan rapat-rapat pambahasan antara OPD dengan komisi-komisi dan TAPD dengan badan anggaran DPRD,” kata Fahri.
Sementara wakil bupati Asrun Padoma menyampaikan atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten pulau Morotai baik yang tergabung dalam badan anggaran, badan legislasi, maupun komisi-komisi yang telah meluangkan waktu dan tenaga mengevaluasi dan membahas RAPBD perubahan tahun anggaran 2019.
“Pada prinsipnya menunjukan komitmen dan integritas selaku mitra kerja eksekutif sehingga dapat menyetujui dokumen rancangan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2019, dengan berbagai saran dan catatan sehingga nantinya dapat disahkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya..#amt