Swaramalut.com, Morotai
Dinas Sosial PP Dan PA Kab. Pulau Morotai gelar sosialisasi pembentukan kabupaten layak anak dan sekaligus pelantikan serta pengukuhan pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pulau Morotai periode 2019-2022. Bertempat di aula kantor bupati, Desa Mihajirin, Kec. Morotai Selatan (Morsel), Kamis (15/08/2019).
Pengukuhan tersebut di kukuhkan oleh Asisten III Ida Arsad berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pulau Morotai Nomor:460/134/KPTS/PM/2018 tentang struktur kepengurusan P2TP2A periode 2019-2022.
Dalam struktur tersebut memuat Bupati dan wakil bupati Pulau Morotai sebagai Pelindung, Asisten I Muhlis Baay membidangi Pemerintahan dan Hukum, Asisten II Rina Ishak membidangi Administrasi Umum dan Kehumasan, Asisten III Ida Arsad
Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kesejahteraan.
Ketua Umum Kepala Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Pulau Morotai, Koordinator Pelaksana
Hj. Farida Umar. S.Pd.M.Kes.
Ketua Harian Sri Endang Aris. S.TP
Sekretaris Nurlela B. SH. M.Hum
Bendahara Lukito Purnomosari.
Sementara ketua harian P2TP2A Sri Endang Aris mengatakan, P2TP2A merupakan kegiatan terpadu yang didirikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan menyediakan pelayanan bagi masyarakat Indonesia terutama Perempuan dan Anak korban tindak kekerasan.
“Bahwa keberadaan P2TP2A di setiap daerah sangat penting karena kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat. Hal ini terjadi karena masyarakat mulai paham terhadap undang-undang KDRT maupun Undang-Undang Perlindungan Anak sehingga mereka berani mulai melapor meskipun masih dalam jumlah yang kecil,” kata Endang.
Menurutnya, dengan dilantiknya pengurus harian P2TP2A di kabupaten Pulau Morotai, ini merupakan harapan baru bagi masyarakat morotai untuk tidak takut melaporkan korban kekerasan terhadap anak.
“Sejak tahun 2019 sendiri setidaknya sudah 2 anak dibawah umur yang meninggal karena menjadi korban pencabulan dan kekerasan. Dimana, pelakunya adalaha keluarga (kakek) dan tetangga dekat para korban. Selain itu, baru-baru ini juga kita di gegerkan dengan kasus pencabulan anak di desa junga,” ujarnya.
Lanjut dia, dengan kekerasan terhadap anak yang terjadi pada tahun 2019 ini, menunjukan bahwa kabupaten pulau morotai masih menjadi daerah yg rawan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dalam waktu dekat ini, pelayanan terhadap perempuan dan anak akan dibuka secara online sehingga siapa saja bisa menelpon. Hal ini diharapkan penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak segera tertangani dengan sistem ini,” tutupnya.#amta